Kasus Anggaran Rumah Tangga Mantan Pimpinan DPRD Soppeng: Beberapa Pegawai Sudah Diperiksa

Soppeng, onlinekasus.com – Informasi yang beredar di tengah masyarakat Kabupaten Soppeng menyebutkan adanya penyelidikan terkait dugaan penyimpangan anggaran rumah tangga mantan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Soppeng sejak tahun 2019 hingga 2024. Penyelidikan ini dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Selatan.

Sejumlah pegawai Sekretariat DPRD Kabupaten Soppeng telah dimintai keterangan oleh pihak Kejati Sulsel. Salah seorang pegawai bagian administrasi yang berinisial A mengonfirmasi hal ini.

“Memang benar, beberapa pihak dari Sekretariat DPRD telah dimintai keterangan oleh Kejati terkait administrasi, termasuk anggaran rumah tangga mantan pimpinan DPRD dari tahun 2019 hingga 2024. Namun, kami belum mengetahui apakah mantan Ketua DPRD dan mantan Wakil Ketua DPRD Soppeng tahun 2019-2024  sudah dipanggil oleh pihak kejaksaan. Kami masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari Kejati,” ujarnya saat ditemui pada Selasa (3/12/2024).

Meskipun demikian, hingga saat ini media ini belum berhasil mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut kepada pihak-pihak terkait, termasuk mantan Ketua DPRD, mantan Wakil Ketua DPRD, maupun Kejati Sulsel. (tim)

Operasi Tambang di Kabupaten Soppeng Terhenti, Warga Bertanya-tanya

Soppeng, onlinekasus.com – Selama satu hingga dua hari terakhir, seluruh tambang pasir dan batu di Kabupaten Soppeng tidak beroperasi. Hal ini membuat warga bertanya-tanya mengenai penyebab terhentinya aktivitas tambang yang biasanya berjalan setiap hari.

Menurut pantauan salah satu warga, Ekky, tidak ada satu pun kendaraan angkutan pasir atau batu yang melintas di jalan-jalan utama di kabupaten Soppeng, “Biasanya kita sering melihat truk-truk pengangkut pasir atau batu berlalu-lalang, tapi sekarang sudah tidak ada sama sekali. Ini membuat warga penasaran, ada apa sebenarnya,” ujar Ekky. Sabtu,  30 November 2024.

Warga juga mengkhawatirkan dampak dari penghentian aktivitas tambang ini terhadap pembangunan jalan yang tengah berlangsung di sejumlah wilayah di Kabupaten Soppeng. Pasalnya, proyek pembangunan yang menggunakan material dari tambang tersebut kini terancam terhenti, sementara batas akhir pengerjaan proyek semakin dekat dengan tutup tahun anggaran.

“Kita tahu pembangunan jalan ini sudah hampir selesai, tinggal sedikit lagi. Namun, dengan berhentinya pasokan material dari tambang, pekerjaan ini mungkin akan terganggu. Padahal, proyek ini dibiayai oleh uang negara dan harus selesai tepat waktu,” tambah Ekky.

Warga menduga penghentian operasi tambang ini bisa jadi disebabkan oleh masalah perizinan. “Apakah tambang-tambang ini tidak mengantongi izin resmi atau ada masalah lain yang menyebabkan penutupan? Kami benar-benar ingin tahu apa penyebabnya,” kata Ekky dengan penuh tanda tanya.

Hingga saat ini, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai alasan terhentinya operasi tambang di Kabupaten Soppeng. Warga berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera memberikan penjelasan serta solusi agar aktivitas tambang bisa kembali normal, terutama untuk mendukung kelancaran proyek-proyek pembangunan yang sedang berlangsung. Tim

Doktor Abdul Razak : Pembuat Konten IG Laki – Laki Gunakan Mukenah Oleh Paslon Tidak Edukatif

JAKARTA – Dosen Bina Nusantara (Binus) Jakarta, Doktor Abdul Razak, menyesalkan adanya konten yang diviralkan salah satu pasangan Calon Kontestasi Pilkada di Kota Parepare. Dimana dalam konten IG tersebut terlihat seorang laki – laki, yang menyebut namanya Calon Wakil menggunakan mukenah dan terkesan menyinggung salah satu Paslon di Pilkada Kota Parepare, bahkan dalam sebuah percakapan terlihat Pemeran perempuan mengatakan kalau kasih juga kesempatan yang lain lagi.

Menanggapi hal tersebut, Doktor Abdul Razak mengatakan, kalau pesan politiknya, tidak mengandung nilai – nilai edukasi yang baik, dalam konteks Pendidikan politik. Dalam perspektif demokrasi, saya menillai kalau konten tersebut mencederai nilai demokrasi yang menjunjung tinggi Sportifitas. Kalau bagian dari konten tersebut, merupakan bagian dari kampanye hitam (black campaign) dan ini tidak sesuai, dengan budaya demokrasi Pancasila.

“Ini bisa dikatakan konten yang dibuat asal jadi, tidak dikaji dan dianalisis secara cermat. Sebab suatu konten pasti punya dampak, jika tujuannya baik maka hasilnya pasti baik sebaliknya kalau tujuannya negatif maka dampaknya negatif. Seharusnya orang yang membuat konten politik saat ini lebih mengedepankan nilai-nilai etika atau moral, (Agama), nilai kemanusiaan, persatuan, demokrasi dan keadilan sebagai inti demokrasi Pancasila, “Jelas Alumni Lulusan Doktor Komunikasi Politik Universitas Pajajaran (UNPAD) Bandung ini.

Mantan Sekjen Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI) Pusat menyatakan, dirinya tidak melihat kepentingan siapa dalam konteks ini, tapi lebih objektif bahwa hasil konten yang dihasilkan tidak tepat. “Konten ini bisa menimbulkan perpecahan dn kebencian sesama warga atau masyarakat terutama bagi para generasi muda kita. Sebab dalam kontestasi politik yang tinggal beberapa hari lagi. Sebaiknya konten-konten yang dibuat lebih menjaga persatuan dan kebersamaan menjelang Pemungutan Suara tanggal 27 November 2024.

Lebih lanjut menurut Abdul Rozak mengatakan, bahwa suatu pesan yang disampaikan selalu memberikan dampak politik, apalagi dalam kontestasi Pilkada saat ini. Sebab konten ini dalam perspektif Komunikasi Politiik, menunjukkan adanya kekerasan verbal (bahasa) dan non verbal (bahasa tubuh). Dimana dalam konten itu terdapat laki-laki yang menggunakan Mukenah, dan cara komunikasi yang mencerminkan perilaku orang lain. Tentunya ini melukai perasaan perempuan khususnya yang menggunakan jilbab. Konten atau parodi politik tersebut dalam perspektif agama, SANGAT bertentangan dengan ajaran Nabi Muhammad SAW, dimana dampaknya dapat merenggangkan dan memutus tali silaturrahmi serta ukhuwa Islamiyah yang sudah terjalin dengan baik selama ini di Kota Parepare.

Abdul Razak juga memandang bahwa, jika ditanya siapa yang diuntungkan dari pembuatan konten politik ini, maka Abdul Rozak menilai justru yang diuntungkan adalah pasangan yang menjadi sasaran dari konten negatif tersebut, sebaliknya yang dirugikan adalah pasangan yang membuat konten ini. Sebab orang yang dizholimi oleh konten tersebut, akan mendapatkan dukungan nesar dan simpatik masyarakat, bahkan elektabilitasnya akan naik. Apalagi kalau orang atau konstituennya diam dan SABAR tidak merespon balik. Sehingga, sebenarnya kecerdasan dan kedewasaan politik masing-masing pasangan politik sangat diharapkan dalam meraih kemenangan dalam Pilkada 2024. (*)

Warga Minta Bea Cukai Periksa Rokok Pajero yang Diduga Ilegal Dan Beredar di Soppeng

Soppeng, onlinekasus.com – Rokok merek Pajero yang diproduksi di Kabupaten Soppeng diduga ilegal. Hal ini disebabkan oleh penggunaan perangko yang tidak sesuai dengan jenis rokok tersebut. Rokok ini menggunakan perangko kretek, padahal berdasarkan aturan, seharusnya menggunakan perangko filter karena rokok ini termasuk rokok berfilter.

Seorang warga Soppeng, yang enggan disebutkan namanya, menyatakan bahwa rokok merek Pajero yang beredar di masyarakat patut dipertanyakan legalitasnya. “Rokok ini seharusnya menggunakan perangko filter, bukan kretek, karena rokok Pajero merupakan rokok filter. Ini jelas menimbulkan dugaan bahwa rokok tersebut bisa jadi ilegal,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa perbedaan perangko yang digunakan pada merek Pajero perlu diperiksa lebih lanjut oleh pihak terkait, mengingat tampilan perangko tersebut berbeda dengan perangko rokok lain yang sejenis.

Produksi rokok merek Pajero ini diketahui berlokasi di Kelurahan Ujung, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng. Adanya dugaan ketidaksesuaian perangko ini menimbulkan pertanyaan dari warga, yang meminta agar pihak Bea Cukai dan aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan mendalam terkait legalitas rokok ini.

Warga berharap agar pihak berwenang memberikan kepastian hukum terkait peredaran rokok merek Pajero ini. Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak perusahaan rokok merek Pajero terkait penggunaan perangko yang dipersoalkan.

Baliho Paslon Bupati Soppeng Nomor Urut 2 Marak Dirusak Oknum Tidak Bertanggung Jawab, Tim SUKSES Serukan Pilkada Damai

Soppeng, onlinekasus.com – Baliho pasangan calon bupati dan wakil bupati Soppeng nomor urut 2, H. Suwardi Haseng dan Ir. Selle KS Dalle yang dikenal dengan sebutan paslon SUKSES, marak dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Sejumlah baliho paslon SUKSES yang tersebar di beberapa titik, termasuk Kecamatan Lalabata dan Kecamatan Liliriaja, mengalami perusakan. Insiden tersebut disayangkan oleh masyarakat dan para pendukung paslon SUKSES yang berharap Pilkada Soppeng dapat berlangsung dengan damai.

Tindakan perusakan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab ini dinilai tidak mencerminkan sikap dewasa dalam berdemokrasi dan tidak patut ditiru. Ketua Umum Barak 72, A. Mapparewe (atau biasa disapa Appa), selaku tokoh simpatisan paslon SUKSES, menyampaikan imbauannya kepada seluruh pendukung SUKSES untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh aksi yang dapat merusak suasana kondusif Pilkada.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama tim relawan dan pendukung SUKSES, agar tetap tenang dan tidak terpancing dengan tindakan perusakan baliho yang sengaja dilakukan oleh oknum tertentu. Tindakan ini diduga merupakan upaya untuk menciptakan suasana yang tidak kondusif menjelang hari pemilihan. Mari kita jaga kedamaian dan ketertiban bersama,” uujar A.Appa.

A.Appa menambahkan bahwa tim pendukung SUKSES akan terus mengedepankan nilai-nilai lokal seperti sipakalebbi (saling menghormati), sipakainge (saling mengingatkan), dan sipakatau (saling memanusiakan), dalam menyikapi berbagai provokasi yang mungkin muncul. Menurutnya, dengan menjaga prinsip tersebut, diharapkan masyarakat dan simpatisan dapat menjaga ketenangan, kebersamaan, dan persatuan di tengah dinamika politik Pilkada.

Lebih lanjut, simpatisan SUKSES juga mengharapkan adanya tindakan dari pihak berwenang terkait perusakan alat peraga kampanye ini. Mereka berharap aparat keamanan dapat mengusut pelaku perusakan agar insiden serupa tidak terjadi lagi, demi terciptanya situasi Pilkada yang damai dan demokratis.

“Kami berharap pihak berwajib dapat segera menangani kasus perusakan ini. Ini penting agar masyarakat, khususnya di Kabupaten Soppeng, tetap merasakan keamanan dan kenyamanan saat menjalani proses Pilkada. Mari kita buktikan bahwa Pilkada ini adalah pesta demokrasi yang damai, bukan ajang permusuhan,” ujar A. Appa lagi.

Aksi perusakan baliho ini telah menimbulkan keresahan di masyarakat, terutama bagi para pendukung paslon SUKSES. Namun, melalui imbauan dari para tokoh simpatisan, diharapkan masyarakat tidak terprovokasi dan terus menjaga persaudaraan serta kedamaian.

Baliho Paslon Nomor Urut 2 di Dusun Jampu Dirusak, Tim SUKSES Minta Pendukung Tidak Terprovokasi

Soppeng, onlinekasus.com – Insiden perusakan baliho calon bupati Soppeng nomor urut 2, pasangan H. Suwardi Haseng dan Ir. Selle KS Dalle atau yang dikenal dengan nama paslon SUKSES, terjadi di Dusun Jampu, Desa Jampu, Kecamatan Liliriaja. Perusakan ini diduga dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Kejadian tersebut menimbulkan keprihatinan di tengah masyarakat, khususnya para simpatisan dan pendukung SUKSES.

Menurut beberapa warga Desa Jampu yang juga merupakan simpatisan paslon SUKSES, baliho tersebut dirusak oleh pihak yang berusaha menciptakan situasi tidak kondusif menjelang Pilkada. Warga dan tim simpatisan mengutuk keras tindakan tersebut dan mengajak masyarakat untuk tidak terprovokasi.

“Kami menghimbau kepada masyarakat, khususnya simpatisan dan pendukung SUKSES, agar tetap tenang dan tidak terpancing dengan tindakan yang merusak baliho ini. Kami melihat tindakan ini sebagai upaya dari oknum yang ingin mengganggu suasana damai Pilkada Soppeng. Jangan sampai peristiwa ini merusak keharmonisan di masyarakat,” ujar Reski, salah satu simpatisan SUKSES dari Desa Jampu.

Lebih lanjut, tim simpatisan SUKSES juga menegaskan akan tetap mengedepankan pilkada damai di Kabupaten Soppeng, dengan mengajak seluruh pendukung paslon untuk tidak membalas tindakan tersebut dengan hal-hal yang tidak mencerminkan rasa hormat kepada masyarakat sekitar.

“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan kedamaian, terlebih pada proses pilkada yang berlangsung. Kami juga berharap masyarakat dapat menahan diri dan tidak ikut-ikutan melakukan hal yang tidak bertanggung jawab. Mari kita berikan contoh baik bagi seluruh warga Soppeng,” tambah Reski. (Tim)

Pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Soppeng Klarifikasi Keterlambatan Proses Pengembalian Batas Tanah Warga

Soppeng, onlinekasus.com – Menanggapi keluhan warga terkait keterlambatan pengembalian batas tanah, pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Soppeng melalui Kasi Pengukuran dan Pemetaan BPN Soppeng Saiful memberikan klarifikasi. Sebelumnya, seorang warga asal Cabbenge, Askar Halide, menyampaikan rasa kecewa karena pengembalian batas tanahnya yang terletak di Macanre, Kecamatan Lilirilau, tak kunjung direalisasikan meski telah dijanjikan beberapa kali oleh pihak pertanahan.

Askar Halide mengungkapkan bahwa ia telah dijanjikan kunjungan langsung ke lokasi tanahnya oleh pihak kantor pertanahan. Namun, hingga saat ini kunjungan tersebut belum terlaksana. Bahkan pada Kamis, 7 November 2024, pihak pertanahan dijadwalkan untuk turun ke lokasi, namun tidak hadir, yang membuat Askar semakin resah.

Dalam keterangannya, Saiful menjelaskan bahwa proses pengembalian batas tanah yang diajukan oleh Askar Halide terdaftar sejak 25 Oktober 2024. Berdasarkan aturan Permen ATR/BPN Nomor 16 Tahun 2021, proses pengembalian batas dilakukan melalui dua tahap:

Kegiatan survei pendahuluan untuk menilai kondisi di lapangan dan mengidentifikasi permasalahan yang ada. Tahap ini telah dilaksanakan pada 25 Oktober 2024 dengan dihadiri oleh perwakilan pemohon, Jayadi, serta aparat pemerintah setempat, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.

Penetapan titik batas berdasarkan data yang telah diperoleh dari survei pendahuluan. Kegiatan ini akan dijadwalkan ulang setelah data pendukung cukup lengkap untuk pelaksanaan penetapan batas.

Lebih lanjut, Saiful mengungkapkan bahwa keterbatasan jumlah petugas ukur menjadi salah satu penyebab keterlambatan. Saat ini, kantor hanya memiliki tiga petugas ukur aktif, sementara mereka juga harus melaksanakan berbagai program Proyek Strategis Nasional (PSN). “Kami akan upayakan untuk melaksanakan penetapan batas minggu depan,” ujarnya. Jumat (8/11/2024.

Di sisi lain, Saiful turut mengimbau masyarakat untuk memahami kewajiban pemegang hak atas tanah sesuai Pasal 17 PP 24/1997, yaitu untuk memasang dan memelihara tanda-tanda batas tanah mereka. Ia berharap, pers juga turut membantu menyosialisasikan pentingnya kewajiban tersebut kepada masyarakat luas.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Soppeng berjanji untuk segera menindaklanjuti permohonan pengembalian batas tanah Askar Halide serta permohonan lainnya yang membutuhkan perhatian. (TIM)

Warga Kesal atas Pelayanan Kantor Pertanahan Kabupaten Soppeng Terkait Pengembalian Batas Tanah

Soppeng, onlinekasus.com – Salah seorang warga asal Cabbenge, Askar Halide, mengungkapkan rasa kecewa atas pelayanan Kantor Pertanahan Kabupaten Soppeng. Hal ini terkait dengan pengembalian batas tanah miliknya yang terletak di Macanre, Kelurahan Macanre, Kecamatan Lilirilau, yang telah dijanjikan namun tak kunjung direalisasikan.

Menurut Askar Halide, ia telah beberapa kali dijanjikan oleh pihak kantor pertanahan bahwa akan ada kunjungan langsung ke lokasi tanah untuk melakukan pengembalian batas. Namun hingga hari ini, janji tersebut belum terlaksana. “Saya kesal dan kecewa karena pihak pertanahan selalu menunda-nunda waktu untuk turun ke lokasi saya guna melakukan pengembalian batas,” ungkap Askar, Jumat (8/11/2024).

Lebih lanjut, Askar menyebutkan bahwa pada Kamis, 7 November 2024, pihak pertanahan dijadwalkan turun ke lokasi, tetapi tidak juga datang. Hal ini membuat Askar semakin resah karena ia membutuhkan kejelasan mengenai batas tanahnya.

“Saya berharap pihak pertanahan Kabupaten Soppeng segera datang ke lokasi untuk memastikan batas-batas tanah saya. Saya sangat berharap agar batas tanah milik saya dapat ditentukan dengan jelas,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak media belum berhasil mendapatkan konfirmasi dari pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Soppeng terkait permasalahan ini. (Tim)

Pasien Puskesmas Sumberjati Mengalami Komplikasi Ginjal dan Lambung, Keluarga Pertanyakan Status BPJS Kesehatan

Pasien Puskesmas Sumberjati Mengalam

Soppeng, onlinekasus.com – Seorang pasien bernama Asse (perempuan) usia 60 tahun yang berdomisili di Calio, Kelurahan Ujung, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, saat ini tengah dirawat di Puskesmas Sumberjati setelah mengalami komplikasi ginjal, lambung dan lain lain. Menurut keterangan keluarga pasien, Jupri, Asse dilarikan ke puskesmas pada hari Sabtu sore, 22 September 2024, dalam kondisi kritis.

Namun, keluarga pasien mempertanyakan mengapa Asse dimasukkan dalam perawatan umum di puskesmas, padahal pasien tersebut memiliki kartu BPJS Kesehatan. Jupri menjelaskan bahwa kartu BPJS kesehatan pasien bisa digunakan jika pasien dirujuk ke Rumah Sakit Latemmamala, namun dalam kondisi tidak dirujuk, kartu BPJS kesehatan pasien dianggap tidak berlaku dan pasien harus dirawat sebagai pasien umum di Puskesmas Sumberjati.

“Kondisi pasien sudah sangat sekarat, dan karena itulah kami menolak rujukan ke rumah sakit. Namun, kami bingung kenapa BPJS-nya tidak berlaku jika tidak dirujuk. Seandainya memang ada aturan seperti itu, seharusnya aturan tersebut dipajang di depan puskesmas agar kami sebagai keluarga pasien bisa mengetahuinya,” ungkap Jupri.

Saat dikonfirmasi, pihak Puskesmas Sumberjati yang sedang bertugas yang enggan disebutkan namanya menjelaskan bahwa pasien Asse memang mengalami kondisi kronis yang memerlukan rujukan ke Rumah Sakit Latemmamala. “Dokter Lulu, dokter kami yang bertugas, sudah merekomendasikan rujukan ke RS Latemmamala karena kondisi pasien. Namun, keluarga pasien menolak rujukan tersebut. Sesuai instruksi BPJS Kesehatan, apabila pasien dengan indikasi rujukan menolak untuk dirujuk, maka kartu BPJS-nya tidak berlaku, dan pasien akan dimasukkan dalam perawatan umum. Jika pasien menerima rujukan, barulah BPJS-nya dapat digunakan,” jelas pihak puskesmas.

Pihak puskesmas juga menyarankan agar keluarga pasien menghubungi pihak BPJS Kesehatan untuk klarifikasi lebih lanjut mengenai kebijakan tersebut, karena instruksi ini datang langsung dari BPJS.

Kejadian ini menyoroti perlunya pemahaman yang lebih baik mengenai aturan BPJS Kesehatan, terutama bagi pasien yang membutuhkan rujukan. Keluarga pasien berharap aturan tersebut dapat dipublikasikan dengan jelas di fasilitas kesehatan agar tidak menimbulkan kebingungan di masa mendatang.

Penulis: Ariyanto

Memprihatingkan, Warga Desa Pattongko Sinjai Tengah Masih Menggunakan Jembatang Kelapa.

SINJAI,ONLINE.KASUS.COM – TERNYATA di Kab.Sinjai masih ada jalan Kabupaten yang menggunakan jembatan kelapa, kondisi di kabupaten ini,masih sangat memprihatingkan.

Dimana jalan tersebut adalah jalan Kabupaten, yang menghubungkan dusun Manubbu dengan dusun Tapillasa, serta dusun Tangkulu dan desa Bonto kecamatan Sinjai Tengah.

Pada hal, awal pemerintahan Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa, pada Oktober 2019 lalu,atas nama pemerintah Kab.Sinjai telah melakukan akad pinjaman Daerah bersama dengan PT.Bank Sulselbar sekitar kurang lebih Rp 185 miliar, untuk Menunjang pembangunan infrastruktur jalan di Bumi Panrita Kitta.

“Namun hingga berakhir masa jabatannya,bukannya saja jabatan yang di tinggalkan,juga diduga menyisahkan utang daerah serta jembatan kelapa yang cukup meresahkan dan membahayakan keselamatan warga”.

Kemana anggaran Rp 185 miliar pinjaman pemerintah Kabupaten,untuk pembangunan infrastruktur jalan yang juga jadi beban utang masyarakat desa Patongko,pada hal tak setetes aspal pun menetes dijalan utama warga, yang merupak akses ekonomi masyarakat daerah ini.ujar salah satu warga Desa Pattongko pada wartawan media ini.yang tak bersedia di mediakan namanya.

Sementara itu,Kepala desa Pattongko Sinjai Tengah Sulaiman yang di temui wartawan media ini di kantornya baru-baru ini,menjelsakan bahwa jembatan kelapa yang berada diperbatasan dusun Manubbu dan Dusun Tapillasa,sudah ada sekitar kurang lebih 3 tahun,dan setiap 6 bulan harus diganti karena dikwatirkan rubuh yang dapat menelan korban jiwa, melalui swadaya masyarakat, mebuat kelapa masyarakat di daerah ini sudah hampir punah.

Pada hal setiap menjelang penetapan anggaran APBD selalu diusulkan melalui musyawarah perencanaan pembangunan (MUSREMBANG) baik tingkat desa maupun di tingkat kecamatan. Namun disayangngnya ditingkat kabupaten usulan tersebut diabaikan,karena diduga kurangnya perhatian pemerintah kabupaten,bersama sejumlah anggota DPRD yang ada di wilayah pelihan Sinjai Tengah,tak mampu memperjuangkan hak-hak dan kepentingan dan keselamatan desa Pattongko.

Namun demikian,ujar Sulaiman,salaku pemerintah Desa,tak hentinya terus memperjuangkan hak masyarakat,kendati usulan tak lolos melalui MUSREMBANG,iya tetap berusaha karena kondisi ini sangat mendesak. Dan iya sudah layangkan surat permohonan perbaikan Jembatan/plat Duiker serta rehabilitasi sejumlah talud ke Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Kab.Sinjai.yang membidangi jalan dan jembatang.

Permohonan ini didasarkan pada kondisi infrastruktur di Desa Pattongko yang saat ini sangat memprihatinkan.

Kondisi ini sangat membahayakan keselamatan warga dan mengganggu aktivitas masyarakat, terutama dalam hal transportasi hasil pertanian yang merupakan sumber utama penghidupan warga Desa Pattongko.

Selain itu, talud yang ada saat ini telah mengalami kerusakan yang cukup parah akibat kondisi jalan ekstrem dan usia infrastruktur yang sudah tua.

Kondisi ini telah menyebabkan terjadinya longsor yang mengancam keselamatan warga serta kerusakan pada jalan desa, yang mengakibatkan terganggunya akses transportasi masyarakat.

Oleh karena itu, kami sangat berharap agar Dinas PUPR Kabupaten Sinjai dapat segera melakukan survei dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk pembangunan plat duiker dan rehabilitasi talud di Desa Pattongko.

Hal ini demi menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat serta kelancaran aktivitas perekonomian di desa kami.Ujar Sulaiman Kades Patonggko Sinjai tengah pada wartawan media ini.(Th/sh)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.