Bupati Suardi Saleh hadiri Pengucapan Sumpah Pimpinan DPRD Kab.Barru

Barru Online Kasus Com-Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si., Ph.D(HC) Hadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Pimpinan DPRD Kabupaten Barru Masa Jabatan Tahun 2024-2029 pada Senin (28/10/2024)

Bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Barru prosesi pengucapan sumpah ini dipandu langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Barru Imelda, SH didampingi Rohaniawan berjalan dengan khidmat dan lancar.

Mengawali sambutannya, Bupati Suardi Saleh menyampaikan atas nama pribadi, Pemerintah Daerah dan masyarakat Kab. Barru mengucapkan selamat kepada Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kab.Barru yang baru saja mengucapkan Sumpah selaku Pimpinan Dewan masa Jabatan 2024 – 2029

” Semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan dan petunjuk-Nya dalam mengemban amanah selaku pimpinan dewan selama lima tahun kedepan, Insya Allah “, ucapnya

Lebih lanjut, dikatakan dalam banyak hal, peran lembaga-lembaga perwakilan rakyat, baik ditingkat pusat maupun daerah, lebih terkesan sebagai forum justifikasi terhadap seluruh kebijakan yang dihasilkan oleh pihak eksekutif, maka saat ini kita dapat melihat peran DPRD yang telah mampu menjadi penyeimbang dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dengan kondisi ini Kata Bupati, maka lembaga perwakilan rakyat seperti DPRD kedepan sangat diharapkan dapat menciptakan kondisi kehidupan yang lebih demokratis, menjamin keterwakilan rakyat dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya, serta mampu mengembangkan mekanisme check and balances antara lembaga legislatif dan eksekutif.

” Kita berharap,DPRD benar-benar mampu mengaktualisasikan peran dan fungsinya dengan menggunakan hak-haknya secara tepat, melaksanakan tugas dan kewajibannya secara efektif dan menempatkan kedudukannya secara proporsional “, jelasnya

Pada kesempatan ini Bupati Suardi menuturkan, bahwa keberhasilan DPRD menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik ditentukan oleh beberapa hal yakni
yang pertama, Pemahaman anggota DPRD terhadap aturan hukum yang mengatur tugas pokok dan fungsinya.

Kemudian yang kedua, dukungan kinerja pimpinan DPRD terhadap fungsi-fungsi alat kelengkapan DPRD saat berkolerasi dengan kepala daerah dan satuan kerja perangkat daerah

Selanjutnya yang ketiga, kesiapan anggota DPRD untuk menjalankan peran masing-masing sesuai dengan penempatannya dalam unsur alat kelengkapan DPRD dan terakhir Dukungan dari Sekretariat Dewan untuk memberikan fasilitasi baik dari aspek administrasi maupun keahlian.

Pada kesempatan ini pula, Bupati Barru berharap dengan terbentuknya pimpinan dewan yang definitif, DPRD dapat menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga perwakilan rakyat, hal ini penting, mengingat beberapa agenda penting yang harus diselesaikan di penghujung Tahun 2024 khususnya Pembahasan Ranperda APBD Tahun 2025.

” Serta dukungan para pimpinan dan anggota dewan yang terhormat, untuk bersama-sama Pemerintah Kabupaten Barru mewujudkan Visi Kabupaten Barru yaitu “Kabupaten Barru yang Sejahtera, Mandiri, Berkeadilan dan Bernafaskan Keagamaan “, imbuhnya

Diakhir sambutannya, Bupati Barru kepada pimpinan dewan periode 2019 -2024 juga kepada wakil ketua DPRD sementara mengucapkan terima kasih atas dedikasi, kerja sama dan kolaborasinya selama ini dalam rangka mewujudkan Barru yang lebih maju.

Sebagai tambahan kegiatan pengucapan sumpah pimpinan DPRD Kabupaten ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 1287/X/TAHUN 2024 Tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Barru Masa Jabatan 2024 -2029.

Adapun pimpinan DPRD kabupaten Barru yang diresmikan yakni :
– Ketua : Drs.H.Syamsuddin Muhiddin,M.Si
– Wakil Ketua I : Andi Yenni, SE
– Wakil Ketua II : Muh.Allifandi Aska,S.Pd

Hadir Wakil Ketua DPRD provinsi Sulsel, Anggota DPRD Provinsi Sulsel Hasbiah Main, Para Anggota DPRD Kab.Barru, Unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Agama, Plh.Sekda Barru, Mewakili KPU dan Bawaslu, Pimpinan OPD, Kepala Kemenag Barru, Rektor ITBA AL Gazali, Kepala Rutan Kelas II B, Para Camat, Lurah dan kades, Para Pimpinan Perbankan, Pimpinan PT Indonesia

Takyuddin Masse Resmi Nakhodai DPRD Sidrap 2024-2029, Basra: Selamat Bertugas

SIDRAP.ONLINE.KASUS.COM-H. Takyuddin Masse resmi memimpin DPRD Kabupaten Sidrap periode 2024-2029, Jumat (25/10/2024). Takhyuddin didampingi M. Rasyid Ridha Bakri, S.Pd., sebagai Wakil Ketua I, dan M. Arifin Damis sebagai Wakil Ketua II.

Pengambilan sumpah jabatan unsur pimpinan DPRD Sidrap ini dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Sidrap, Jumadi Apri Ahmad, di gedung DPRD Sidrap, Jalan Jenderal Sudirman, Pangkajene Sidenreng.

Prosesi tersebut disaksikan Penjabat Bupati Sidrap, H. Basra, Dandim 1420 Letkol Inf. Awaloeddin, serta Kajari Sidrap, Sutikno, Wakapolres Sidrap, Kompol Ahmad Rosma, Pj. Sekda Sidrap, Andi Bahari Parawansa, dan undangan lainnya.

Basra atas nama Pemerintah Kabupaten Sidrap menyampaikan selamat bertugas kepada pimpinan DPRD Sidrap masa jabatan 2024-2029.

“Hari ini merupakan hari yang bersejarah bagi DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang karena hari ini pimpinan DPRD yang baru masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik,” ujar Pj Bupati Sidrap dalam sambutannya.

Basra mengatakan, posisi sebagai pimpinan DPRD bukanlah sekadar jabatan atau kedudukan, tetapi sebuah amanah untuk merealisasikan cita-cita bersama akan sebuah daerah yang lebih maju, lebih sejahtera, dan lebih bermartabat.

“Untuk itu, kiranya pimpinan yang baru dilantik ini dapat melaksanakan tugas mulia ini dengan melibatkan semua elemen politik dan masyarakat yang ada,” kata Basra.

Ia selanjutnya mengutarakan, pengambilan sumpah/janji pimpinan DPRD yang dilaksanakan hari ini juga sebagai momentum dalam menyambut pemilihan kepala daerah serentak masa jabatan 2024-2029.

“Sehingga besar harapan pemerintah daerah bahwa pimpinan DPRD yang baru dapat bersinergi dengan pemerintah dalam forum komunikasi pimpinan daerah untuk tetap menjaga stabilitas dan kondisi masyarakat agar tetap aman dan terkendali di setiap aspek kehidupan,” pesan Basra.

Fachriandi Matoa Jadi Ketua DPRD Sinjai, Gantikan Lukman Arsal

SINJAI KASUS ONLINE.COM – Penjabat (Pj) Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa bersama jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai menghadiri rapat paripurna pengucapan sumpah pengganti antar waktu (PAW) Ketua DPRD sisa masa jabatan 2019-2024 serta penetapan perpindahan keanggotaan alat kelengkapan DPRD Fraksi Partai Gerindra, Rabu (24/10/2024) siang.

Pengambilan sumpah atau pelantikan PAW Ketua DPRD Sinjai Fachriandi Matoa dari Partai Gerindra, ini berlangsung di ruang rapat paripurna, dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Kelas II Kabupaten Sinjai, Anthonie S. Mona.

Fachriandi Matoa menggantikan Lukman H Arsal Ketua DPRD sebelumnya karena memutuskan maju di Pilkada serentak 2024.

Dalam sambungannya, Pj Bupati Sinjai Andi Jefrianto Asapa, menyampaikan ucapan selamat kepada Fachriandi Matoa sebagai Ketua DPRD Sinjai sisa masa jabatan 2019-2024.

“Atas nama pemerintah daerah saya mengucapkan selamat atas pelantikan saudara Fachriandi Matoa sebagai Ketua DPRD Sinjai sisa masa jabatan 2019-2024,” ujarnya.

Sebagai mitra legislatif, Pj Bupati berharap Ketua DPRD Sinjai yang baru dapat melaksanakan tugas baru dengan sepenuh hati, senantiasa berpegang teguh pada pilar kebangsaan UUD1945 dan Pancasila.

Menurutnya, Ketua DPRD bukan sekadar jabatan, namun sebuah amanah untuk merealisasikan cita-cita untuk Sinjai yang lebih maju, sejahtera dan bermartabat.

“Untuk itu kiranya Ketua DPRD Sinjai yang baru dilantik agar dapat melaksanakan tugas dengan melibatkan seluruh elemen politik dan masyarakat dengan membangun kebersamaan dan kerjasama yang lebih harmonis,” harapnya.

Rapat paripurna pelantikan PAW Ketua DPRD Sinjai juga ditandai dengan penyerahan palu sidang dari Plt Ketua DPRD Sinjai Sabir kepada PAW Ketua DPRD Sinjai Fachriandi Matoa disaksikan tamu undangan lainnya. (T*)

DPRD Parepare Bakal Gelar Reses Awal November 2024, Akan Tampung Aspirasi Masyarakat

PAREPARE – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, tengah mempersiapkan agenda reses di Daerah Pemilihan (Dapil) masing – masing. Reses tersebut, bakal di jadwalkan berlangsung pada tanggal 2 hingga 4 November 2024, selasa (22/10/2024).

Hal tersebut di ungkapkan oleh Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir mengungkapkan, bahwa agenda reses ini penting untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung, terutama terkait isu – isu yang dapat di integrasikan dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025. Tadi kami telah mengadakan rapat pimpinan bersama teman – teman DPRD, kami meminta kepada sekretariat untuk segera melaksanakan reses.

Lanjut Kaharuddin Kadir menjelaskan, pelaksanaan reses biasanya di lakukan pada awal masa sidang dan beberapa anggota DPRD mengusulkan, agar reses segera di lakukan guna menampung aspirasi masyarakat lebih awal. Kami juga meminta sekretariat untuk mengalokasikan waktu reses pada tanggal 2, 3 dan 4 November. Kemudian, pada tanggal 5 November RAPBD akan di serahkan, sehingga kami masih punya waktu cukup untuk melakukan pembahasan.

“Sayapun menekankan pentingnya reses kali ini, karena akan menjadi kesempatan bagi para anggota dewan untuk menerima masukan, dari masyarakat yang nantinya bisa di selaraskan dalam pembahasan Rancangan RAPBD. Sayapun menyampaikan bahwa setelah reses, RAPBD Kota Parepare akan di serahkan pada 5 November 2024, dengan target penyelesaian pada 25 November 2024. Kami harap pembahasan RAPBD ini berjalan lancar, sehingga pada tanggal 25 November, kita sudah bisa mencapai kesepakatan bersama terkait APBD tahun anggaran 2025, “Tutupnya. (*)

Tim IPKD Sidrap dan Barru Diskusi Tingkatkan Kapasitas

SIDRAP.ONLINE.KASUS.COM- Tim Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Kabupaten Sidereng Rappang menerima kunjungan tim IPKD Kabupaten Barru, Kamis (17/10/2024).

Agenda kunjungan yakni studi tiru, sekaligus berdiskusi dan meningkatkan kapasitas tim IPKD kedua kabupaten. Utamanya, dalam hal penginputan data IPKD.

Penerimaan berlangsung di Kantor Badan perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapperida) Sidrap, yang terletak di Kompleks SKPD, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.

Hadir saat penerimaan, Kabid Riset dan Inovasi Daerah Bapperida Sidrap, Andi Soeharto, Kabid Humas IKP Diskominfo Sidrap, Anwar D. Nurdin, Inspektur Pembantu Wilayah 5 Bidang Pencegahan dan Investigasi Inspektorat Daerah Sidrap, Andi Kamarlang, dan sejumlah anggota Tim IPKD Sidrap lainnya.

Kabid Riset dan Inovasi Bapperida Sidrap, Andi Soeharto, menyambut hangat kedatangan Tim IPKD Barru dan berterima kasih atas kunjungan tersebut.

“Selamat datang kepada rombongan tim IPKD Kabupaten Barru. Terima kasih atas dipilihnya Kabupaten Sidrap sebagai lokasi studi tiru terkait pengisian IKPD,” ucapnya .

Sementara Kabid Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Badan Perencanaan Penelitian Dan Pengembangan Daearah Barru, Syamsubaird Syarifuddin, mengapresiasi penerimaan Tim IPKD Kabupaten Sidrap.

“Kami sangat berterima kasih atas kesempatan dan ilmu yang telah dibagikan oleh Tim IPKD Sidrap. Ini menjadi pengalaman yang sangat berharga bagi kami dalam mengembangkan pengelolaan keuangan daerah,” lontarnya.

Sebagai informasi, Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) adalah sebuah sistem evaluasi atau alat ukur yang dirancang untuk menilai kualitas pengelolaan keuangan daerah di Indonesia.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2020, IPKD memiliki tujuan untuk memberikan gambaran yang lengkap tentang kinerja pengelolaan keuangan daerah, sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel, transparan, dan efektif.

KUA – PPAS Parepare 2025 Capai Rp932 Miliar, DPRD Dan Pemkot Siap Bersinergi Pembahasan Tepat Waktu

PAREPARE – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, resmi menyerahkan dokumen rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, kepada DPRD Parepare, rabu (16/10/2024).

Penyerahan di lakukan oleh Pj Wali Kota Parepare, Abdul Hayat Gani, kepada Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir di dampingi dua Wakil Ketua Suyuti dan Muh. Yusuf Lapanna, serta di hadiri anggota dewan secara kuorum.

Dari eksekutif, hadir bersama Pj Wali Kota, di antaranya Sekda Muh Husni Syam, Inspektur Iwan Asaad, para Staf Ahli, Asisten, Kepala SKPD di antaranya Kepala Bappeda Zulkarnaen Nasrun, Camat dan Lurah, serta pejabat terkait lainnya.

Dalam sambutan Pj Wali Kota Parepare, Abdul Hayat menyampaikan, tema pembangunan tahun 2025, adalah Penguatan Perekonomian dan Kesejahteraan Masyarakat Inklusif serta Peningkatan Sumber Daya Manusia Unggul dan Berdaya Saing. Tema ini, selaras dengan tema pembangunan nasional dan Provinsi Sulawesi Selatan. Beberapa poin penting, dalam rancangan KUA PPAS tahun anggaran 2025 antara lain pendapatan asli daerah di targetkan senilai Rp.266,79 miliar, meningkat 30,78% dari 2024. Kemudian pendapatan transfer senilai Rp.665,29 miliar, menurun 8,46% dari 2024. Sehingga total target pendapatan adalah senilai Rp.932,08 miliar, meningkat 0,14% dari 2024.

“Sedangkan anggaran belanja daerah senilai Rp.938,84 miliar, menurun 0,94% dari 2024. Terkait belanja daerah, Abdul Hayat menyebut, jumlah anggaran belanja daerah dalam Rancangan KUA PPAS 2025 senilai Rp.938,84 miliar lebih, berkurang Rp.8,92 miliar atau 0,94% di bandingkan dengan tahun anggaran 2024. Sementara defisit anggaran senilai Rp.6,75 miliar, lebih kecil di bandingkan tahun anggaran 2024. Selain itu, pembiayaan daerah, masing – masing penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Lalu (SILPA) senilai Rp.3,26 miliar. Serta pengeluaran pembiayaan, untuk pembayaran utang pokok senilai Rp.3,266 miliar, “Tutupnya. (*)

Ketua Pengadilan Negeri Parepare, Ambil Sumpah Tiga Pimpinan DPRD Parepare

PAREPARE – Tiga pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, sulawesi selatan masa jabatan 2024 – 2019, resmi di lantik melalui rapat paripurna, selasa (15/10/2024).

Tiga pimpinan DPRD Kota Parepare yang di lantik masing – masing Ketua Kaharuddin Kadir, Wakil ketua I Suyuti dan wakil ketua II Yusuf Lapanna. Pengambilan sumpah tiga pimpinan DPRD Kota Parepare tersebut, di pimpin langsung oleh ketua Pengadilan Negeri Parepare, Andi Musyafir.

Pantauan sebelum pengambilan sumpah, Sekretaris DPRD, Arifuddin ldris, membacakan keputusan Gubernur Sulawesi Selatan tentang pengangkatan dan peresmian jabatan pimpinan DPRD Kota Parepare periode 2024 – 2029.

Pelantikan ini menandai di mulainya tugas baru, bagi ketiga pimpinan DPRD dalam menjalankan fungsi lembaga, yang meliputi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan.

Dengan dilantiknya pimpinan baru ini, DPRD Parepare di harapkan dapat segera memulai tugasnya, termasuk pembahasan KUA – PPAS dan APBD Tahun Anggaran 2025 yang menjadi agenda terdekat lembaga legislatif ini.

Pengambilan sumpah pimpinan DPRD Kota Parepare ini, turut di hadiri Pj Wali Kota Parepare, Abdul Hayat Gani, pimpinan Forkopimda serta para tamu undangan. (*)

Pimpinan Definitif DPRD Parepare Dilantik 15 Oktober, Alat Kelengkapan Dewan Turut Disahkan

PAREPARE – Pimpinan definitif DPRD Kota Parepare periode 2024-2029, akan dilantik pada Selasa 15/10. Kepastian itu setelah terbit Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Selatan tentang penetapan dan pengesahan pimpinan definitif DPRD Parepare.

SK Gubernur itu sudah resmi di serahkan oleh Pemkot Parepare, melalui Asisten I, Dede Harirustasman, di dampingi Kepala Bagian Pemerintahan Munandar, kepada DPRD Parepare, kamis (10/10/2024).

Sekretaris DPRD Parepare, Arifuddin Idris menerima SK tersebut, disaksikan oleh dua Pimpinan DPRD, Suyuti dan Muh. Yusuf Lapanna.

Asisten I, Dede Harirustaman mengatakan, kami langsung menyerahkan SK ini kepada seluruh pimpinan dewan, untuk di tindaklanjuti dan di persiapkan pelantikan resmi pada tanggal 15 Oktober 2024. Bahwa SK tersebut mengesahkan Kaharuddin Kadir sebagai Ketua DPRD Parepare, Suyuti sebagai Wakil Ketua I dan Muh Yusuf Lapana sebagai Wakil Ketua II, untuk masa jabatan 2024 – 2029. Sayapun berharap sinergitas antara Pemkot Parepare dan DPRD, dapat terjalin semakin kuat demi kesejahteraan masyarakat. Dengan penyerahan SK ini, kami berharap sinergi.

Sementara Sekretaris DPRD Arifuddin Idris mengungkapkan, ada tiga agenda yang dijadwalkan pada hari selasa (15/10) yakni pelantikan pimpinan definitif, kemudian pengesahan alat kelengkapan dewan (Komisi, Banggar dan Bamus), serta penyerahan KUA – PPAS APBD 2025. Ada tiga agenda pada Selasa pekan depan, termasuk penyerahan KUA-PPAS APBD 2025 dari Pemerintah Kota ke DPRD.

Ketua Sementara DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir menyatakan, pelantikan pimpinan defintif akan dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Parepare, Andi Musyafir. Setelah pelantikan, kita lakukan pengesahan alat kelengkapan. Kemudian kita, sudah jadwalkan penyerahan KUA PPAS APBD Pokok 2025.

Acara pelantikan pimpinan definitif, akan mengundang Pj Wali Kota Parepare Abdul Hayat Gani, Forkopimda dan jajaran pejabat terkait, dengan jumlah undangan sekitar 350 orang. (*)

DPRD Parepare Akan Evaluasi Tarif Sewa di Kawasan Kuliner Pare Beach

PAREPARE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait kebijakan tarif sewa lapak di kawasan kuliner Pare Beach. Rapat tersebut, dihadiri perwakilan Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare dan pedagang Pare Beach, rabu (18/9/2024).

Ketua Pokja 3 yang memimpin RDP, Ibrahim Suanda menyatakan, tarif pembayaran sebesar Rp.13 juta membebankan para pedagang, dari hasil RDP ini tarif dan proses pembayaran yang ada di Pare Beach menjadi beban buat pelaku usaha yang ada di Pare Beach. Saya menyimpulkan akan melakukan evaluasi terhadap tarif yang ditentukan Pemkot Parepare. Evaluasi itu, seharusnya mengacu pada peraturan daerah (perda) tentang pajak dan retribusi daerah. Olehnya itu, kami mengambil kesimpulan bahwa perlu melakukan evaluasi, dengan tarif yang ditetapkan oleh pemerintah kota.

Lanjut Ibrahim Suanda mengatakan, mengapa kami lakukan proses evaluasi, karenakan penetapan tarif yang ada di Pare Beach inikan, seharusnya mengacu kepada perda terkait dengan pajak dan retribusi daerah. Namun yang terlihat janggal, keprihatinannya dalam kasus Pare Beach terhadap ketentuan tarif sewa tersebut tidak diatur dalam perda yang ada. Tetapi, karena khusus Pare Beach ini, dalam proses pembahasan perda yang lalu yang sudah di tetapkan dan itu tidak masuk.

“Sayapun memungkasi dalam penetapan tarif sewa di Pare Beach, seharusnya melibatkan kedua belah pihak, dengan menjalin komunikasi dan perjanjian kerjasama. Namun dalam hal ini, komunikasi tidak terbangun dengan baik. Kami akan lakukan proses evaluasi, karena namanya perjanjian kerjasama harus melibatkan dua unsur, yang pertama pemkot melalui Disperindag dan pelaku usaha itu sendiri, “Tutupnya. (*)

25 Anggota DPRD Parepare Resmi Dilantik, Pj Wali Kota Akbar Ali Berharap Sinergitas

PAREPARE – Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Akbar Ali, berharap sinergitas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parepare yang baru saja dilantik, senin (2/9/2024).

“Hal itu, diperlukan untuk merumuskan kebijakan – kebijakan yang pro rakyat, khususnya percepatan pembangunan. Harapan untuk anggota DPRD Parepare priode 2024-2029, khususnya yang baru saja dilantik, agar lebih bersinergi lagi dengan Pemerintah Kota. Termasuk dalam merumuskan kebijakan – kebijakan yang pro rakyat, khususnya dalam percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Parepare, “Kata Akbar Ali.

Diketahui, sebanyak 25 Anggota DPRD Kota Parepare, Sulawesi Selatan terpilih periode 2024-2029 resmi dilantik. Pelantikan itu dipandu Ketua Pengadilan Negeri Parepare Andi Musyafir, bertempat di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Parepare, jln. Jenderal Sudirman, kelurahan Bumi Harapan, kecamatan Bacukiki Barat.

Dalam rapat paripurna tersebut juga ditetapkan Ketua DPRD sementara yang di duduki politisi Golkar, Kaharuddin Kadir. Sementara Wakil Ketua DPRD sementara diamanahkan ke politisi Nasdem Suyuti.

Pelantikan berlangsung dengan khidmat, 25 anggota DPRD mengucapkan sumpah jabatan. Dilanjutkan dengan pemasangan pin DPRD oleh Ketua Pengadilan Negeri Parepare.

Selanjutnya penyerahan palu sidang yang diwakili pimpinan DPRD sebelumnya, yakni Rahmat Sjamsu Alam dan Tasming Hamid.

Berikut 25 nama Anggota DPRD Parepare yang dilantik :

1. Hasib Hasyim.

2. Hamran Hamdani.

3. Suyuti.

4. Achmad Ariady.

5. Sappe.

6. Musdalifah Pawe.

7. Rudy Najamuddin.

8. Muhammad Yusuf Lapanna.

9. Muh. Ilhamsyah Taufan.

10. Asy’ari Abdullah.

11. Jusvari Genda.

12. Dr. Kamaluddin Kadir.

13. Kadarusman Mangurusi.

14. S. Parman Agoes Mante.

15. Sri Tanty Mariani.

16. Ibrahim Suanda.

17. Faridah.

18. Andi Muh Fudail.

19. Husain Muhammad Saud.

20. Apriyani Djamaluddin.

21. Kaharuddin Kadir.

22. Indriasari Husni.

23. Asmawati.

24. Ahmad Zulfikar Zuhdi.

25. Namri. (*)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.