SOPPENG, ONLINEKASUS.COM – Warga Kampung Baru, Dusun WatanLompulle, Desa Kebo, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, kini tengah menyoroti aktivitas tambang pasir yang berlokasi di wilayahnya. Salah satu warga, Iccan, yang berusia 45 tahun, telah meminta kepada aparat penegak hukum, terutama Polres Soppeng, untuk turun ke lokasi tambang pasir tersebut guna memeriksa kelayakan izin yang dimiliki oleh pihak penambang.
Iccan, dalam pernyataannya, mengungkapkan keberatannya terhadap aktivitas penambang yang dianggap merugikan warga setempat. Ia berpendapat bahwa penambang tersebut mengambil sumber daya di belakang lokasi pemukiman warga, yang menimbulkan dampak negatif pada lingkungan dan kehidupan sehari-hari mereka.
Keprihatinan warga Desa Kebo terhadap jalur tambang pasir tersebut menjadi perhatian masyarakat setempat. Mereka berharap agar aparat penegak hukum dapat menjaga keseimbangan antara kebutuhan industri dan perlindungan lingkungan serta kepentingan warga.
Sementara itu, pihak Polres Soppeng dan penambang belum memberikan tanggapan resmi terkait permasalahan ini. Namun, harapannya adalah agar situasi ini dapat diselesaikan dengan adil dan berdampak positif bagi semua pihak yang terlibat.