Polres Soppeng Raih Penghargaan dalam Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024

SOPPENG, ONLINEKASUS.COM – Polres Soppeng berhasil mendapatkan penghargaan dalam Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 Provinsi Sulawesi Selatan ,yang di gelar Di Hotel Four Point Kota Makassar, Kamis, 12 /12/ 2024.

Pada acara penganugerahan tersebut Kasiwas Polres Soppeng AKP Husain SH. Dalam hal ini mewakili Kapolres Soppeng menghadiri dan menerima langsung penghargaan tersebut.

Menurut Kasiwas penghargaan ini merupakan prestasi yang luar biasa bagi Polres Soppeng dalam pelayananan publik di tahun 2024 tingkat Provinsi Sulawesi selatan sehingga mendapat nilai 86,05 atau Zona Hijau.Hal ini menunjukkan jika kesadaran masyarakat akan pentingnya kualitas pelayanan semakin meningkat.ucapnya

Terpisah Kapolres Soppeng AKBP Dr H.Muh Yusuf Usman SH.,SIK.,MT.,CIPA, mengucapkan berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada Polres Soppeng dengan memberikan penilaian kepatuhan yang terbaik dalam penyelenggara pelayanan publik tahun 2024 dengan predikat ke IV tertinggi atau Zona Hijau

“Keberhasilan ini berkat asistensi tim penilai ombudsman RI, petunjuk Kapolda Sulsel serta kerja keras seluruh anggota Polres Soppeng. Dalam upaya mendapatkan Peringkat ke IV nilai kepatuhan penyelenggara pelayanan publik tahun 2024,” Tutup, AKBP Muh.Yusuf Usman.

Pendamping Desa: Antara Tugas Mulia dan Potensi Penyimpangan

SOPPENG, ONLINEKASUS.COM – Pendamping Desa merupakan elemen penting dalam penyelenggaraan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Di bawah koordinasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, tugas pokok mereka mencakup penyusunan perencanaan kegiatan dan anggaran hingga pengawasan pelaksanaan program. Namun, di sisi lain, muncul persoalan serius terkait integritas sebagian pendamping desa.

Modus Penyimpangan oleh Pendamping Desa

Sejumlah kasus menunjukkan adanya pendamping desa yang menyalahgunakan kepercayaan. Salah satu modus yang kerap ditemui adalah keterlibatan mereka dalam pengadaan barang dan jasa desa. Pendamping desa memfasilitasi pengadaan barang dengan pihak ketiga, tetapi harga barang yang disediakan mengalami penggelembungan atau markup. Praktik ini jelas merugikan keuangan desa dan berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Tidak hanya itu, muncul pula dugaan bahwa pendamping desa memasukkan “fee” jasa pendampingan sebesar 4% dari total anggaran ke dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) desa. Walau gaji pendamping sudah ditetapkan oleh Kementerian Desa, praktik pengambilan fee ini menjadi polemik, terlebih ketika pembuatan RAB dilakukan oleh pendamping desa, namun ditandatangani pihak lain.
Hal ini menimbulkan potensi pelanggaran hukum yang serius.

Kepala Desa dan Kurangnya Pengawasan

Tidak bisa dipungkiri, banyak kepala desa menyerahkan sepenuhnya tanggung jawab perencanaan kepada pendamping desa tanpa mempertimbangkan dampak hukum. Padahal, perencanaan yang matang adalah kunci utama keberhasilan pembangunan desa dan pencegahan potensi korupsi. Ketergantungan yang berlebihan kepada pendamping desa membuka peluang penyalahgunaan wewenang, terutama ketika pengawasan internal desa lemah.

Masyarakat desa memiliki peran vital dalam mengawasi setiap program pembangunan yang dilaksanakan. Keterlibatan aktif masyarakat diperlukan untuk memantau dan memastikan setiap kegiatan berjalan transparan dan sesuai perencanaan. Jika ditemukan indikasi penyimpangan, masyarakat tidak boleh ragu melaporkannya kepada aparat penegak hukum, seperti Kejaksaan atau Kepolisian.

Pengawasan dari masyarakat, dikombinasikan dengan tindakan tegas aparat penegak hukum, diharapkan dapat mencegah dan menindak tegas pelaku penyimpangan. Dalam konteks ini, transparansi, akuntabilitas, dan kolaborasi semua pihak menjadi kunci utama mewujudkan pembangunan desa yang berintegritas dan berkelanjutan.

Pendamping desa adalah ujung tombak dalam pembangunan desa. Namun, penyimpangan yang dilakukan oleh sebagian pendamping mencoreng tujuan mulia program ini. Pengawasan yang ketat, baik dari pemerintah maupun masyarakat, serta tindakan hukum yang tegas terhadap pelaku korupsi, harus menjadi prioritas untuk memastikan dana desa benar-benar digunakan demi kemajuan masyarakat desa. Masyarakat harus terus berperan aktif dan tidak segan melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan atau korupsi. Bersama, mari wujudkan desa yang maju, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. (red)

Sidang perdana Kasus Penipuan Travel Haji di Kabupaten Barru Dengan Menghadirkan Pemilik Travel.

Barru Online Kasus Com-Sidang perdana Kasus Penipuan Travel Haji Tahun 2024 di Kabupaten Barru dengan menghadirkan Pemilik Travel sebagai Terdakwa, dengan agenda Sidang adalah Pembacaan Dakwaan oleh JPU Kejaksaan Negeri Barru, Selasa 10/12/2024

Menanggapi hasil pembacaan dakwaan oleh JPU tersebut, terdakwa menyatakan akan mengajukan Eksepsi.

Pada sidang tersebut terdakwa.sempat mengajukan hasil kesepakatan damai antara pelapor dan terdakwa. Namun oleh Hakim masih mempertimbangkan untuk menghadirkan pelapor, saksi dan korban lainnya pada sidang berikutnya pada hari Rabu tanggal 18 Desember 2024.

Menurut salah satu korban (RS) bahwa kesepakatan tersebut hanya antara pelapor dan terdakwa tanpa melibatkan teman-teman jamaah yang menjadi saksi sekaligus korban serta yang memberikan kuasa kepada pelapor untuk melakukan penuntutan terhadap Travel Al Hijrah Nurul Jannah.

Terhadap Terdakwa korban merasa kecewa.karena mulai dari Kepolisian, Kejaksaan sampai pada Persidangan terdakwa tidak ditahan seolah-olah terdakwa.diistimewakan, sehingga pihak korban merasa kecewa. Besar harapan pihak korban agar terdakwa segera ditahan untuk menghindari melarikan diri, menghilangkan barang bukti, serta mengulangi perbuatannya (terdakwa masih menjalankan travelnya dengan melakukan promosi-promosi haji melalui media sosial), ” harap RS

LKPM Pinrang, Gelar Sosialisasi dan Penyuluhan Bahaya Narkoba

Pinrang, ONLINEKASUS.COM – Lembaga Kepedulian dan Pemerhati Masyarakat (LKPM) Bumi Lasinrang Pinrang, merupakan salah Lembaga kemasyarakatan, menggelar Sosialisasi dan Penyuluhan Bahaya Narkoba, bertempat di E’DOTEL UPT SMK Negeri 2 Pinrang. Rabu, (3/12/23).

Dalam kegiatan tersebut, LKPM Bumi Lasinrang Pinrang, dibawah Pimpinan Umum Masrul Umar, SE, MM, rangkul kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Pinrang Andi Suyuti, SP, M.Si, sebagai Narasumber dan Satresnarkoba Polres Pinrang di wakili Aiptu Kamaruddin, SH Kaur Ops Resnarkoba Polres Pinrang juga pembawa materi dan dipandu moderator handal Bahar Mani, SP, MP,

Kegiatan ini melibatkan ratusan anggota LKPM yang tersebar dari Dua Belas Kecamatan di wilayah Kabupaten Pinrang,

Andi Suyuti pada kesempatan ini, membawakan materi Pemberdayaan pemuda, mengawali arahannya menyampaikan apresiasi kepada narasumber lain ketua LKPM Bumi Lasinrang bersama seluruh anggota nya,

Kondisi saat ini, Narkoba di era digital juga memasuki perkembangan, olehnya itu, perlu kita tanamkan kesadaran diri, betapa bahayanya narkotika ini,

Mari kita jaga kabupaten Pinrang, diawali dengan diri sendiri, lingkungan keluarga, ketahanan, sosial, mari ciptakan ekonomi kreatif dan produktif, dengan rutin melakukan pembinaan secara berkelanjutan,

Narkotika, selain dapat berdampak ekonomi juga pada kesehatan, terlebih kepada efek sosial, rapatkan barisan satukan tekad untuk menjaga generasi kita ke depan, demi menciptakan generasi emas Indonesia,

Andi Suyuti juga berharap kepada LKPM agar lebih aktif melakukan kegiatan – kegiatan seperti ini, Ajak Andi Suyuti kepada LKPM beserta anggota

Sementara Nara sumber kedua, Aiptu Kaharuddin, menyampaikan secara detail dan rinci seperti apa itu narkoba, Narkoba adalah singkatan dari NArkotika psiKOtropika dan zat atau oBAt adaptif lainnya,

Aiptu Kaharuddin, juga menjelaskan asal usul obat terlarang tersebut, mulai dari jenis dan bentuknya sampai dampak yang ditimbulkan, baik terhadap dampak kesehatan dan ekonomi serta jeratan hukum bagi pengguna, perantara ataupun pengedar.

Pada kesempatan ini, nampak para peserta antusias mengikuti kegiatan ini, dengan penuh seksama. (@risTa)

 

 

Gandeng Diskominfo, Kodim 1420 Sidrap Pastikan Ponsel Anggota Bebas Judi Online

Sidrap.Online.Kasus.Com-Suasana halaman Makodim 1420 Sidrap, Jumat pagi (29/11/2024) tampak berbeda. Para anggota TNI berkumpul dalam barisan, sementara tim dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidrap bergerak memeriksa telepon seluler mereka.

Didampingi provost, tiga petugas dari Diskominfo Sidrap dengan penuh konsentrasi dan teliti memeriksa aplikasi-aplikasi yang terpasang dipe gawai para anggota TNI.

Ketiganya yaitu Kepala Bidang Persandian Kominfo Sidrap, Amsir, Staf Analis Tata Kelola Keamanan Siber, Munawir, dan Staf IT Bidang Aplikasi Informatika dan Statistik, Irwan Safri.

Pemeriksaan secara mendadak ini dipantau langsung Dandim 1420 Sidrap, Letkol Inf. Awaloeddin. Ia menjelaskan, pihaknya menggandeng Dinas Kominfo Sidrap untuk memastikan tidak ada jejak aplikasi atau aktivitas terkait judi online di ponsel anggotanya.

“Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan anggota TNI tidak terjebak dalam aktivitas yang dapat merusak citra dan integritas institusi. Judi online tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak moral dan disiplin aparat,” tegasnya.

Ditambahkannya, langkah ini merupakan bagian dari upaya serius untuk memberantas aktivitas perjudian online di kalangan aparat. Pemeriksaan bukan hanya simbolis, tetapi wujud nyata komitmen TNI dalam menjaga integritas anggotanya.

“Saya mengimbau seluruh personel dan keluarga Kodim 1420/Sidrap untuk menolak judi online dan senantiasa menjaga citra baik TNI,” ujar Awaloeddin.

Usai pemeriksaan, dilakukan sosialisasi tentang bahaya judi online di Aula Makodim Sidrap oleh Tim Dinas Kominfo Sidrap. Materi sosialisasi di antaranya cara mengidentifikasi situs atau aplikasi yang terlibat dalam judi online, serta cara melaporkannya ke pihak berwenang.

Kepala Bidang Persandian Kominfo Sidrap, Amsir, selaku narasumber mengapresiasi upaya Kodim 1420 Sidrap melibatkan Dinas Kominfo Sidrap dalam mencegah penyebaran judi online. Ia juga mengingatkan seluruh pihak untuk selalu bijak menggunakan teknologi.

“Judi online bukan hanya merugikan secara finansial, tetapi juga membuka celah bagi kejahatan siber seperti penipuan atau peretasan data pribadi,” pesannya.

Sebagai informasi, dalam pemeriksaan tersebut tidak ditemukan aplikasi maupun aktivitas judi online di ponsel para anggota Kodim 1420 Sidrap.

KPK Bersama Pemkab Sinjai Mengikuti Desk Verifikasi Kopsurgah

SINJAI KASUS ONLINE.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai, mengikuti Desk Verifikasi Capaian Center for Prevention (MCP) tahun 2024 yang digelar Koordinasi dan Supervisi, Pencegahan Korupsi Terintegrasi (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara virtual yang diikuti dari ruang Command Center, Selasa (19/11/2024).

Kegiatan ini dihadiri Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai A. Ilham Abubakar didampingi Inspektur Inspektorat Sinjai A. Adeha Syamsuri serta Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab Sinjai.

A. Adeha mengatakan, verifikasi ini merupakan bagian penilaian dari upaya Kopsurgah KPK untuk memantau kinerja program pencegahan korupsi yang dilakukan Pemkab Sinjai. Ada 8 area intervensi yang menjadi poin utama verifikasi tersebut.

“Jadi ini monitoring Kopsurgah yang dilakukan untuk menilai sejauh mana kinerja Pemkab Sinjai dalam menerapkan sistem pencegahan korupsi di internal Pemkab,” katanya.

Mantan Kepala DPM PTSP Sinjai, menjelaskan pentingnya optimalisasi Indeks MCP untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan dalam rangka memastikan bahwa setiap program dan kegiatan pemerintah berjalan sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Pihaknya pun mengaku optimis raihan dan zona hijau yang telah disandang Pemkab Sinjai beberapa tahun terakhir dapat dipertahankan dengan koordinasi dan kerja sama yang baik.

“Progresnya diangka 53 persen dan kami optimis atas arahan pak Pj Bupati, Pj Sekda dan Kerja sama Perangkat Daerah, kit bisa pertahankan di zona hijau,” jelasnya.

Sekadar diketahui, monitoring MCP KPK tersebut turut diikuti seluruh Kabupaten dan Kota yang berada di wilayah kerja Kopsurgah IV meliput pulau Kalimantan dan Sulawesi. (Adv)

Persiapan Jelang Pilkada, Bawascam Kawal Perekaman KTP di Beberapa Sekolah

 

Pinrang, ONLINEKASUS.COM – Dalam rangka persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Pinrang pada 27 November 2024 , Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) mengawal secara langsung proses perekaman KTP elektronik (E-KTP) bagi pemilih pemula di beberapa sekolah di Kabupaten Pinrang. Selasa, (12/11/24)

Kegiatan ini bertujuan memastikan bahwa seluruh pemilih yang baru pertama kali akan menggunakan hak pilih mereka memiliki identitas yang sah dan terdata dengan baik.

Kegiatan perekaman E-KTP ini dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pinrang dan langsung diawasi oleh Panwaslu Kecamatan dalam rangka mengawasi kelancaran serta memastikan tidak ada pelanggaran dalam proses tersebut.

“Terlebih pemilih pemula yaitu warga yang baru berusia 17 tahun, wajib memiliki E-KTP sebagai syarat sah dalam memberikan suara di Pilkada yang akan berlangsung pada November 2024.” Kata Henra Seniman Panwaslu Kecamatan yang dihubungi oleh Humas Bawaslu Pinrang.

“Sebagai bagian dari pengawasan, kami memastikan bahwa seluruh proses perekaman E-KTP untuk pemilih pemula berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Kami juga ingin memastikan bahwa tidak ada pemilih yang terhambat hak pilihnya hanya karena masalah administrasi kependudukan” Aswar Anggota Bawaslu Kab.Pinrang .

Proses perekaman E-KTP bagi pemilih pemula ini diikuti para remaja yang baru memenuhi syarat usia untuk memilih. Mereka tampak antusias saat menjalani perekaman yang dilakukan di sekolah- sekolah didampingi oleh petugas Disdukcapil Kab.Pinrang.

Selain itu, Panwascam Yang melakukan pengawasan melekat juga mengingatkan agar proses perekaman E-KTP berlangsung dengan lancar, tanpa adanya tindakan yang melanggar ketentuan yang dapat merugikan pihak manapun. Salah satu tujuan pengawasan ini adalah untuk memastikan bahwa setiap warga negara, khususnya pemilih pemula terdaftar dengan data yang akurat, sehingga hak pilih mereka bisa disalurkan saat pemilihan tiba sesuai dengan jadwal pemilihan serentak oleh KPU Pinrang. (@risTa)

Baliho Paslon Bupati Soppeng Nomor Urut 2 Marak Dirusak Oknum Tidak Bertanggung Jawab, Tim SUKSES Serukan Pilkada Damai

Soppeng, onlinekasus.com – Baliho pasangan calon bupati dan wakil bupati Soppeng nomor urut 2, H. Suwardi Haseng dan Ir. Selle KS Dalle yang dikenal dengan sebutan paslon SUKSES, marak dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Sejumlah baliho paslon SUKSES yang tersebar di beberapa titik, termasuk Kecamatan Lalabata dan Kecamatan Liliriaja, mengalami perusakan. Insiden tersebut disayangkan oleh masyarakat dan para pendukung paslon SUKSES yang berharap Pilkada Soppeng dapat berlangsung dengan damai.

Tindakan perusakan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab ini dinilai tidak mencerminkan sikap dewasa dalam berdemokrasi dan tidak patut ditiru. Ketua Umum Barak 72, A. Mapparewe (atau biasa disapa Appa), selaku tokoh simpatisan paslon SUKSES, menyampaikan imbauannya kepada seluruh pendukung SUKSES untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh aksi yang dapat merusak suasana kondusif Pilkada.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama tim relawan dan pendukung SUKSES, agar tetap tenang dan tidak terpancing dengan tindakan perusakan baliho yang sengaja dilakukan oleh oknum tertentu. Tindakan ini diduga merupakan upaya untuk menciptakan suasana yang tidak kondusif menjelang hari pemilihan. Mari kita jaga kedamaian dan ketertiban bersama,” uujar A.Appa.

A.Appa menambahkan bahwa tim pendukung SUKSES akan terus mengedepankan nilai-nilai lokal seperti sipakalebbi (saling menghormati), sipakainge (saling mengingatkan), dan sipakatau (saling memanusiakan), dalam menyikapi berbagai provokasi yang mungkin muncul. Menurutnya, dengan menjaga prinsip tersebut, diharapkan masyarakat dan simpatisan dapat menjaga ketenangan, kebersamaan, dan persatuan di tengah dinamika politik Pilkada.

Lebih lanjut, simpatisan SUKSES juga mengharapkan adanya tindakan dari pihak berwenang terkait perusakan alat peraga kampanye ini. Mereka berharap aparat keamanan dapat mengusut pelaku perusakan agar insiden serupa tidak terjadi lagi, demi terciptanya situasi Pilkada yang damai dan demokratis.

“Kami berharap pihak berwajib dapat segera menangani kasus perusakan ini. Ini penting agar masyarakat, khususnya di Kabupaten Soppeng, tetap merasakan keamanan dan kenyamanan saat menjalani proses Pilkada. Mari kita buktikan bahwa Pilkada ini adalah pesta demokrasi yang damai, bukan ajang permusuhan,” ujar A. Appa lagi.

Aksi perusakan baliho ini telah menimbulkan keresahan di masyarakat, terutama bagi para pendukung paslon SUKSES. Namun, melalui imbauan dari para tokoh simpatisan, diharapkan masyarakat tidak terprovokasi dan terus menjaga persaudaraan serta kedamaian.

Pimpin Apel 300 Personel Gabungan, Andi Jefrianto Ingatkan Peran Satpol PP Dalam Menjaga Stabilitas Dan Keamanan

SINJAI KASUS ONLINE.COM – Apel gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran berlangsung lancar dipimpin langsung Penjabat (Pj) Bupati Sinjai Andi Jefrianto Asapa.

Apel gabungan yang berlangsung di Halaman Kantor Satpol PP dan Damkar yang terletak di Lingkungan Tanassang ini, dilakukan dalam rangka menyukseskan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sinjai tahun 2024 yang tinggal menghitung hari.

Di hadapan 300 lebih personel Pol PP dan Damkar, Pj Bupati banyak menyampaikan hal penting, termasuk tugas dan fungsi Satpol PP dalam menjaga stabilitas dan keamanan menjelang pilkada sekaligus mewujudkan suasana teduh dalam masyarakat.

“Dalam menjaga stabilitas dan keamanan menjelang pilkada dan pilgub yang diselenggarakan tanggal 27 November 2024, baik anggota Satpol PP maupun pemadam kebakaran mempunyai kewajiban yang sama dalam menyukseskannya,”jelasnya.

Selain itu, dalam arahannya Pj Bupati juga menambahkan bahwa setiap anggota Satpol PP harus memiliki disiplin dan loyalitas yang tinggi serta menjunjung tinggi kehormatan
baik pribadi maupun sebagai satuan.

“Satpol PP adalah garda terdepan dalam penegakan disiplin sehingga harus menjadi contoh dalam penegakan disiplin di tengah-tengah masyarakat,”tambahnya.

Pj Bupati berharap dalam menjalankan tugas Pol PP dan Damkar terus tampil gagah dan berwibawa karena menjadi cerminan bagi masyarakat.

“Saya sangat berharap semua tempat umum Satpol PP menjadi cerminan yang baik”tutupnya. (Adv)

Warga Pertanyakan Transparansi dan Harga Material Pembangunan Kantor Desa Kessing

Soppeng, onlinekasus.com – Pembangunan Kantor Desa Kessing yang dibiayai dengan dana ratusan juta rupiah dari Alokasi Dana Desa (ADD) menuai sorotan dari masyarakat setempat. Beberapa warga menilai bahwa harga bahan material yang tertera di papan informasi proyek, seperti semen, pasir, dan batu pecah, tampak terlalu tinggi dibandingkan dengan harga pasaran.

Seorang warga yang ditemui di sekitar lokasi pembangunan menyebutkan bahwa harga material dalam papan informasi tidak sesuai dengan yang biasa ditemukan di toko bangunan. “Kalau dilihat, harga material di papan informasi proyek mahal. Sebagai contoh, harga semen 40 kg yang biasa kami beli di toko bangunan berbeda jauh dengan yang tertulis di papan informasi,” ujarnya tanpa bersedia menyebutkan namanya. Jumat, 1 November 2024.

Selain itu, warga juga mempertanyakan sumber timbunan tanah yang digunakan disekitar pembangunan tersebut. Mereka ingin mengetahui apakah timbunan tanah tersebut merupakan hasil dari anggaran dana desa atau sumbangan masyarakat. “Jika memang anggaran desa yang mengadakan timbunan tanah ini, seharusnya ada transparansi tentang sumber tanahnya dan biayanya,” tambah warga lainnya.

Terkait kekhawatiran ini, masyarakat meminta agar pihak Inspektorat Kabupaten Soppeng melakukan investigasi menyeluruh terhadap pembangunan kantor desa dan proyek-proyek lain di Desa Kessing. Menurut mereka, pemeriksaan tersebut penting dilakukan demi menghindari potensi penyalahgunaan dana yang dapat merugikan masyarakat desa.

Hingga berita ini diturunkan, pihak media ini belum berhasil mengonfirmasi pihak pemerintah Desa Kessing terkait permasalahan ini.

Sekedar diketahui, Kepala Desa Kessing pernah menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan beberapa bulan lalu terkait dugaan penyimpangan dalam pembangunan lapangan di desa tersebut. Masyarakat berharap ada tindakan tegas dan transparan dari pihak berwenang demi menjaga akuntabilitas penggunaan dana desa di Desa Kessing. Tim

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.