Wabup Barru Serahkan Rancangan Dokumen KUA-PPAS APBD Anggaran Tahun 2026 kepada DPRD Barru

BARRU, ONLINEKASUS.COM — Mewakili Bupati Barru, Wakil Bupati Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si., secara resmi menyerahkan rancangan dokumen Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 Kepada Ketua DPRD Kabupaten Barru dalam Rapat Paripurna DPRD Barru, Jum’at (14/11/2025).

Dalam sambutannya, Wabup Abustan menegaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 menghadapi tantangan signifikan setelah Pemerintah Pusat menetapkan penurunan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp133 miliar lebih dibanding tahun sebelumnya.

Menurutnya, kondisi ini memaksa pemerintah daerah melakukan strategi penyesuaian anggaran melalui mekanisme clearing house, rasionalisasi program, serta penentuan skala prioritas secara lebih ketat.

“Kemampuan keuangan daerah terbatas dibandingkan banyaknya program yang harus dibiayai. Namun setiap masukan dari DPRD akan memperkuat efektivitas dan efisiensi kebijakan anggaran,” tegasnya

Lebih jauh, Wabup memaparkan stuktur anggaran rancangan KUA-PPAS yang diserahkan, disusun dengan pendekatan money follow program, memastikan setiap rupiah anggaran diarahkan pada program yang memberi dampak nyata dan selaras dengan target RPJMD, RKPD, dan arah kebijakan Nasional dan Provinsi serta selaras dengan visi pembangunan Kabupaten Barru, Berkeadilan, Maju Berkelanjutan, dan Sejahtera Lebih Cepat.

Pada kesempatan ini, Wabup Abustan menyampaikan bahwa berbagai capaian pembangunan selama hampir 10 bulan kepemimpinan Bupati Andi Ina Kartika Sari bersama dirinya merupakan hasil kerja kolektif seluruh pihak mulai dari DPRD, SKPD, hingga elemen masyarakat.

“Barru bukan hanya dikenal dari potensi alamnya, tetapi juga kekuatan budayanya: santun, beradab, dan memiliki jiwa sosial tinggi. Nilai-nilai ini adalah energi untuk menatap 2026 dengan optimisme.”

Mengakhiri sambutannya, Bupati berharap pembahasan KUA-PPAS 2026 dapat berlangsung konstruktif dan tepat waktu, mengingat masih ada tahapan penting menuju finalisasi APBD 2026.

Dalam kesempatan disepakati bahwa pembahasan Rancangan KUA-PPS Tahun Anggaran 2026 akan dilaksanakan pada senin mendatang melalui Badan Musyawarah DPRD.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Barru bersama Wakil Ketua II turut dihadiri Unsur Forkopimda Barru, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Barru, Pj Sekda Barru, para Staf Ahli Bupati, para Anggota DPRD Barru, para Asisten Setda Barru, para pimpinan OPD, Sekretaris DPRD Barru, para Kabag Setda dan Setwan Barru, para Camat, para Lurah dan Kepala Desa, para Tenaga Ahli DPRD Barru, unsur Media dan Pers, serta undangan lainnya.(br)

News Feed