Soppeng, onlinekasus.com – Seorang ODGJ (Orang Dalam Gangguan Jiwa) yang meresahkan masyarakat di dusun Tanjonge, desa Baringeng, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng telah diamankan pada hari Sabtu, 13 Mei 2023. ODGJ tersebut telah dilarikan ke rumah sakit jiwa di kabupaten Soppeng untuk mendapatkan perawatan medis yang dibutuhkan.
Menurut Kapolsek Lilirilau AKP Sulaiman, tindakan tersebut diambil setelah menerima laporan dari masyarakat. Polisi langsung berkoordinasi dengan bhabinkamtibmas, pemerintah setempat, dan pihak rumah sakit Soppeng untuk mengamankan ODGJ tersebut.
Warga yang enggan disebutkan namanya, berharap agar pihak rumah sakit dapat menjaga ODGJ tersebut untuk waktu yang lama. Dia mengatakan, “Jangan dikeluarkan kalau belum sembuh total karena kemarin-kemarinnya ODGJ tersebut pernah dibawa ke rumah sakit jiwa di Makassar tetapi belum sembuh total, dan ODGJ tersebut melarikan diri dari rumah sakit.”
Masalah kesehatan mental masih menjadi isu yang cukup sensitif di Indonesia. Banyak orang yang tidak mendapatkan perawatan medis yang memadai dan akibatnya, mereka dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Oleh karena itu, tindakan yang dilakukan oleh pihak keamanan dan pihak rumah sakit sangat penting untuk menjaga keselamatan dan kesehatan ODGJ tersebut dan juga masyarakat sekitar.