PAREPARE – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Parepare melalui UPTD Pengelolaan Air Limbah (PAL), tetap siaga dalam melayani masyarakat dalam hal penyedotan lumpur, tinja, kakus dan WC, sabtu (30/9/2023).
Kepala UPTD Pengelolaan Air Limbah (PAL), Dinas Lingkungan Hidup Kota Parepare, Abdul Salam Sulaiman mengatakan, dalam pelayanan penyedotan ini, kami terbuka untuk masyarakat umum. Untuk jasa penyedotan UPTD PAL, akan datang langsung ke rumah masyarakat yang membutuhkan. Jasa biaya penyedotan mengacu sesuai Perda Nomor 2 Tahun 2012, di Perda itu sudah mengatur, retribusi jasa penyedotan Rp.250 ribu dan upah pekerja Rp.75 ribu.
“Sehingga nilai total yang di bayarkan Rp.325 ribu. Ketentuan ini berlaku untuk rumah tangga, di luar rumah tangga beda biayanya. Selain rumah tangga, biaya yang di bebankan senilai Rp.500 ribu. Itu terbagi atas jasa retribusi Rp.350 ribu dan upah pekerja Rp.150 ribu. UPTD Pengelolaan Air Limbah DLH Parepare siap melayani masyarakat yang membutuhkan jasa penyedotan lumpur, tinja, kakus dan WC. Cara kerjanya cepat, tuntas, dan bersih. Silakan menghubungi nomor kontak 082393939504, “Tutupnya. (*)
UPTD PAL DLH Parepare, Tetap Siaga Berikan Pelayanan Kepada Masyarakat
