TAKALAR, ONLINEKASUS.COM – Masa jabatan Bupati Dr. H. Syamsari dan Wakil Bupati Takalar H. Achmad Se’re berakhir pada 22 Desember 2022. Untuk mengisi posisi bupati, Kemendagri akan menunjuk penjabat bupati yang akan mengisi kekosongan Bupati karena pilkada akan berlangsung di 2024.
Desas desus sosok penjabat Bupati sudah berhembus sejak 2 pekan ini. Bupati Takalar Dr. H. Syamsari menanggapi santai desas desus sosok penjabat bupati ini dengan mengajak seluruh komponen masyarakat Takalar untuk mendukung penjabat yang akan ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung penjabat terpilih yang akan memimpin Takalar” terang Syamsari Kitta
Bupati menyampaikan hal tersebut dihadapan pejabat dan masyarakat Takalar yang menghadiri ramah tamah pelepasan Bupati dan Wakil Bupati Takalar 2017-2022 yang dipusatkan di halaman rujab Bupati yang baru. Diketahui diakhir masa jabatan, Bupati Takalar membangun rumah jabatan kembar sebagai rujab baru Bupati yang langsung menghadap jalan poros nasional. Pada kesempatan tersebut Bupati Syamsari Kitta menyerahkan kunci Rujab baru dan kunci mobil jabatan DD 1 C ke sekda Takalar(Muh Arif)