GOWA — Maraknya investasi berkedok penjualan arisan online selama ini, tak tanggung tanggung banyaknya yang ikut berinvestasi, dengan giuran dapat memperoleh hasil yang di harapkan. Namun dibalik investasi tersebut telah merugikan para member.
Nahdah Ramadhani mengatakan, bahwa dirinya telah tertipu Arisan Online sebanyak Rp5 Milyar dan terpaksa jual mobil dan perhiasan untuk menalangi uang member.
Nahdah Ramadani asal Kabupaten Kepulauan Selayar ini sebagai warga Desa Taeng, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan harus menanggung kerugian besar akibat tertipu investasi bodong berkedok arisan online. Ucapnya
Dalam jumpa pers yang di gelar oleh Nahdah Ramadani bersama member lainnya di Warkop Sija jalan Masjid Raya, Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa provinsi Sulawesi Selatan; Senin 18 September 2023
Dihadapan awak media baik cetak, online dan elektronik Dijelaskan Nahdah, bahwa awalnya dia dikenalkan rekannya kepada seorang wanita bernama Ariani. Namun kepercayaan Nahdah kepada Ariani malah dimanfaatkan dengan maksud lain.
“Saya kenal Ariani lewat teman, setelah itu Ariani ini pun meminta masuk ke member arisan saya” ucapnya
Investasi ini awalnya berjalan mulus dan telah melibatkan 43 member lain yang juga tergabung dalam arisan Nahdah. Namun pada 6 Maret 2023, investasi arisan yang dijalankan oleh Ariani tiba-tiba bermasalah.
Karena ingin tahu, setelah itu Nahdah kemudian meminta penjelasan Ariani tentang alasan mandeknya investasi tersebut. Namun, Ariani malah memaksa Nahdah untuk mencari orang lain yang mau bergabung dan menarik uang mereka, dengan ancaman bahwa jika tidak, uang yang sudah diinvestasikan sekitar Rp3,8 miliar akan hilang dan tak bisa dikembalikan,
mendengar ucapan Ariani yang kurang nyaman, Nahdah pun sudah mulai merasa cemas
“Saya takut sebagai pemilik grup arisan ini, jadi saya mencoba menjual atau mengajak orang lain bergabung, dan setelah itu ada sekitar tambahan Rp 1 miliar,” ungkapnya.
Ada 43 member dari berbagai daerah yang menjadi korban. Dan masing-masing member menanamkan modal secara berpariasi, ada Rp4 juta dengan janji pengembalian dalam waktu dua minggu sebesar Rp5 juta.
Bahkan, ada yang berinvestasi hingga ratusan juta rupiah, salah satu member yang menyetor Rp100 juta dan dijanjikan pengembalian Rp150 juta dalam sebulan.
Nahdah juga mengungkapkan bahwa dia diminta untuk menalangi masalah investasi tersebut yang mengalami kendala pada bulan Maret.
Dia mengeluarkan sekitar Rp 1,2 miliar untuk menalangi 43 member dalam grup arisan tersebut.

Ariani sendiri berjanji akan mengembalikan uang tersebut pada akhir Maret 2023, tetapi tidak ada pengembalian yang terjadi sampai saat ini.
Selain itu, Ariani juga menjual nama sebuah perusahaan yang terlibat dalam skema arisan. Namun, setelah dilakukan pengecekan, perusahaan yang dimaksud membantah adanya dana sebesar Rp3,8 miliar yang diklaim oleh Ariani.
Setelah menyadari bahwa dia telah ditipu, Nahdah mencoba untuk berbicara baik-baik dengan Ariani untuk mengembalikan uangnya dan uang para member.
Namun, Ariani tidak menunjukkan itikad baik. Sehingga Nahdah akhirnya memutuskan untuk melaporkan kasus investasi arisan bodong ini ke Polda Sulawesi Selatan pada 12 Mei 2023. Hingga saat ini, belum ada kejelasan dari pihak penyidik terkait laporan tersebut.
Nahdah menjelaskan juga bahwa skema investasi arisan bodong ini tidak memiliki batas waktu yang jelas. Semua aturan ditentukan oleh Ariani, mulai dari jumlah investasi hingga tingkat pengembalian.
Nahdah tidak pernah melihat adanya anggota lain dalam grup ini dan komunikasi hanya berlangsung melalui pesan pribadi.
“Dari 43 member ini, saya telah mengganti uang sekitar 40 orang karena tiga orang member lainnya juga melaporkan kasus serupa. Saya bahkan menjual perhiasan dan dua mobil untuk menutupi kerugian sekitar Rp 1,2 miliar,” ungkapnya.
Nahdah mengatakan bahwa pertemuan terakhirnya dengan Ariani terjadi pada bulan Maret saat investasi arisan bodong tersebut mengalami masalah.
Meskipun demikian, Nahdah masih mempercayai Ariani pada saat itu. Namun, setelah mengalami penipuan, Nahdah memutuskan untuk mengambil jalur hukum.
“Saya berharap pelaku Ariani, ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya terhadap saya dan member lainnya. Kerugian total mencapai Rp3,8 miliar ditambah biaya yang sudah saya keluarkan sekitar Rp 1,2 miliar, sehingga total mencapai Rp5 miliar,” jelasnya
Dalam jumpa pers ini turut di hadiri beberapa member dan Aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan (AMPK) serta beberap lembaga lain, sebagai bentuk dukungan kepada korban investasi arisan online, dan berharap kepada penegak hukum dalam hal ini Polda Sulsel agar mengusut tuntas kasus ini demi menghindari korban selanjutnya.
Pablo selaku jenderal lapangan Aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan (AMPK) berharap aparat kepolisian merespon dengan serius, dan apa bila kasus ini di biarkan berlarut larut akan melakukan aksi demo susulan yang lebih besar lagi, cetus pablo.(Haris)