Makassar – Dana bantuan partai politik (parpol) di Sulawesi Selatan (Sulsel) diusulkan naik empat kali lipat untuk tahun 2023. Jika disepakati, Pemprov Sulsel harus menganggarkan Rp 21.621.670.000 dari sebelumnya hanya Rp 5.189.200.800 per tahun.
Berdasarkan keputusan gubernur (Kepgub) Sulsel nomor 1336/VI/Tahun 2022 yang diterima detikSulsel dari Kesbangpol Sulsel pada Senin (21/11/2022) malam, tahun ini Pemprov menggelontorkan dana bantuan sebesar Rp 5.189.200.800 untuk 11 parpol dengan total 4.324.334 suara sah pada pemilu 2019.
Hitungan tersebut masih menggunakan nilai bantuan yang saat ini berlaku yakni sebesar Rp 1.200 per suara sah.
Baca artikel detiksulsel, “Anggaran Dana Parpol di Sulsel Jadi Rp 21 M Jika Naik 4 Kali Lipat Tahun 2023” selengkapnya https://www.detik.com/sulsel/berita/d-6419018/anggaran-dana-parpol-di-sulsel-jadi-rp-21-m-jika-naik-4-kali-lipat-tahun-2023.
Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/