Polres Soppeng Minta Inspektorat Audit ADD 2020-2021 Desa Baringeng

Hukum & Kriminal881 Dilihat
Spread the love

SOPPENG, ONLINEKASUS.COM – Terkait kasus dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) Desa Baringeng, Kecamatan Lilirilau. Polres Soppeng minta Inspektorat Kabupaten Soppeng audit penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun anggaran 2020-2021.

Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Soppeng Iptu Andi Irvan Fachri saat dikonfirmasi diruang kerjanya mengatakan bahwa, setelah selesai pemeriksaan semua pihak yang terlibat penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2020-2021 Desa Baringeng, kami telah berkoordinasi dengan Inspektorat untuk mengaudit adanya dugaan penyalahgunaan uang negara. Selasa, 22 November 2022.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak inspektorat untuk diaudit, jadi kami sementara menunggu hasil auditnya. Jika nantinya ada temuan Kerugian Negara dan yang bersangkutan bersedia mengembalikan maka kasus penyelidikannya kami hentikan. “ujar A.Irvan.

Sekedar diketahui, salah satu penggiat anti korupsi di kabupaten Soppeng yang tidak disebutkan namanya, sangat mengapresiasi langkah Polres Soppeng yang telah melakukan pemeriksaan terhadap kepala desa (Kades) di Soppeng yang terindikasi melakukan tindak pidana korupsi.

“Saya Berharap kepada penyidik Tipikor Polres Soppeng bekerja secara Profesional agar kasus dugaan korupsi secepatnya bisa terungkap dan bisa terang, “harapnya. (@nto)