
Takalar Onlinekasus.com – Polsek Galesong Utara atau Galut menggelar program Jumat Curhat yang diadakan di Desa Sampulungan, Kecamatan Galut, Kabupaten Takalar (07/07/2023).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Galut AKP Jumadi, SE didampingi Wakapolsek Galut Ipda Achmad Afandi, S.Kep Ps. Kanit Binmas Aiptu Solichun, dan Bhabinkamtibmas Desa Sampulungan.
Kapolres Takalar AKBP Gotam Hidayat, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Galut AKP Jumadi, SE menyampaikan bahwa, kegiatan ini guna menampung keluhan masyarakat secara langsung dengan cara-cara humanis. Masyarakat bebas mencurahkan isi hatinya terkait permasalahan yang dialami.
“Selain menerima curhatan masyarakat, kegiatan tersebut juga bisa sekaligus menjembatani pihak Kepolisian dalam mengedukasi dan memberikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat,” tuturnya.
Untuk kegiatan kali ini, masyarakat pun memberikan sejumlah masukan dan menyampaikan laporan / keluhan yang terjadi di wilayah Desa Sampulungan diantaranya, warga bertanya bagaimana menyikapi ketika terjadi penganiayaan atau perkelahian antar warga, tindakan apa yg harus dilakukan.
Menjawab pertanyaan warga tersebut, Kapolsek mengatakan jika ada permasalahan di masyarakat baik itu dugaan tindak pidana penganiayaan atau perkelahian atau tindak pidana lainnya agar segera dihubungi Bhabinkamtibmasnya atau Babinsa ataukah melalui Kepala Desa atau aparat Desa seperti Kepala Dusun, kemudian selanjutnya akan dicarikan solusi terkait permasalahannya.
” kami imbau agar warga jangan pernah mengambil tindakan main hakim sendiri dengan melakukan tindakan balasan yg nantinya justru bisa menimbulkan permasalahan tersebut menjadi lebih besar, namun diupayakan ketika ada permasalahan bisa melibatkan terlebih dahulu 3 Pilar Desa untuk dicarikan solusi namun jika tidak ada solusi dan menemui jalan buntu agar segera dilaporkan ke Polsek Galut untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yg berlaku”, jelas Kapolsek.
(Arif Unjung)