TAKALAR,ONLINEKASUS.COM-Untuk mengantisipasi penyalahgunaan Narkoba di kalangan pelajar dan remaja, Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Takalar Polda Sulsel melaksanakan penyuluhan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dan Kenakalan Remaja bagi siswa dan siswi SMAN 1 Takalar, Jum’at siang (27/1/2023).
Sosialisasi itu dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Takalar AKP Syahrir, SH di ikuti sekitar kurang lebih 40 orang siswa-siswi SMAN 1 Takalar.
Dihadapan siswa dan siswi SMAN 1 yang hadir, Kapolres Takalar AKBP Gotam Hidayat, S.Ik.,M.Si melalui Kasat Binmas AKP Syahrir menjelaskan tentang undang-undang no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika(P4GN).
“tujuan penyuluhan ini untuk memberikan pemahaman kepada para pelajar tentang efek negatif dari kenakalan remaja dan penyalahgunaan Narkoba” Sehingga siswa-siswi mengetahui dampak dari kenakalan remaja dan penyalahgunaan Narkoba,”jelas Kasat Binmas.
“Kami berharap dengan sosialisasi ini para pelajar dapat menjauhi atau menghindari perilaku kenakalan remaja dan penyalahgunaan Narkoba dan diharapkan para pelajar selalu bisa menjaga pergaulan dengan baik dilingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat,”harapnya.
“Semoga dengan sosialisasi ini para siswa – siswi bisa lebih memahami dan mengetahui dampak buruk yang akan dialami dan diharapkan para siswa memiliki daya tangkal dan daya cegah terhadap penyalahgunaan dan peredaran Narkotika baik bagi diri sendiri, keluarga, maupun lingkungan,” pungkas AKP Syahrir.(Arif Unjung)