Bandar Narkoba Ditangkap Polisi Saat Kemas Sabu Sabu

 

Pinrang, KS -Terduga Bandar Narkkoba Jenis sabu sabu, SP ditangkap jajaran Resnarkoba Polres Pinrang,Ditangan Bandar berKTP Karang Anyar ,Kecamatan Tarakan Barat Kota Tarakan Kalimantan Utara.

Kapolres Pinrang AKBP Edy Shabara Manggabarani mengatakan,Tersangka diamankan di jalan Pelanduk Kelurahan Maccorawalie Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang ” Ditangan tersangka, polisi mengamankan kristal bening yang diduga Sabu sabu seberat 1,87 Kilogram ” kata dia di Mapolres Pinrang Selasa 08/07/2025

Saat ditangkap lanjut Kapolres Pinrang, tersangka telah mengemasi barang haram itu ke dalam kemasan kecil “Jadi dari dua ball kemudian dikemas menjadi 39 Shacet sedang “.

Barang haram ini menurut AKBP Edy Sabara diduga berasal dari Malaysia melalui Pelabuhan Parepare.” Untuk mengelabui petugas, kemasan asli sabu sabu yang berbahasa china itu kemudian diganti bungkusan terigu merek kompas “.

Rencananya kata dia, Barang haram ini akan diedarkan di daerah Morowali Sulawesi Tengah.

Atas Kepemilikan barang haram itu tersangka dijerat pasal 114 ayat 3 Subsider pasal 112 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman penjara seumur hidup, atau hukuman mati. (@risTa)