Soppeng, onlinekasus.com – Pada Rabu, 17 April 2024, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Soppeng digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Soppeng. Acara ini dipimpin dan dibuka oleh Ketua DPRD Soppeng, H. Syahruddin M Adam, S.Sos, MM.
Dalam rapat tersebut, Bupati Soppeng, H.A. Kaswadi Razak, SE, memberikan penjelasan terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah untuk tahun 2023. Setelah itu, dilakukan penyerahan LKPJ oleh Bupati kepada Ketua DPRD.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan terima kasih atas kesempatan yang diberikan untuk menyampaikan LKPJ tersebut. Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sejalan dengan visi Kabupaten Soppeng periode 2021-2026, yaitu “Soppeng Yang Lebih Melayani, Maju, dan Sejahtera”.
Rapat Paripurna ini menjadi wadah bagi pemerintah daerah untuk memaparkan hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan selama satu tahun anggaran, sebagai upaya mewujudkan visi Kabupaten Soppeng yang lebih baik.









