SOPPENG, ONLINEKASUS.COM – Kasat Reskrim Polres Soppeng, IPTU Ridwan, SH.MH., menyampaikan peringatan kepada masyarakat khususnya masyarakat Soppeng terkait peningkatan kasus penipuan segitiga, IPTU Ridwan menjelaskan saat dikonfirmasi oleh media ini, bahwa modus operandi penipuan ini melibatkan penjual, pembeli, dan pihak ketiga yang mengatur transaksi. Jumat, 1 Desember 2023.
Dikatakan bahwa penipuan semacam ini umumnya dimulai dengan penawaran barang berharga murah secara online, memancing minat pembeli tanpa memeriksa keabsahan transaksi. Belanja online yang berkembang pesat di era digital memberikan peluang bagi penipu untuk beroperasi dengan lebih mudah, menyebabkan banyak masyarakat di Soppeng menjadi korban.
IPTU Ridwan menekankan bahwa masyarakat perlu lebih berhati-hati saat bertransaksi online, terutama jika harga terlalu menggiurkan. “Kami mengimbau agar masyarakat selalu memverifikasi keaslian penjual dan barang yang ditawarkan sebelum melakukan pembayaran,” ujar IPTU Ridwan.
Dalam upaya menanggulangi kasus penipuan, pihak kepolisian Soppeng sedang meningkatkan patroli online. “Kami berkomitmen untuk mengatasi dan mencegah kasus penipuan semacam ini demi keamanan masyarakat,” tambah IPTU Ridwan.
Sebagai langkah pencegahan, IPTU Ridwan juga memberikan tips kepada masyarakat, antara lain memastikan keberadaan toko fisik atau alamat yang jelas, membaca ulasan pelanggan sebelum bertransaksi, dan tidak tergiur dengan harga yang terlalu murah.
Kepedulian bersama antara masyarakat dan kepolisian diharapkan dapat membantu mengurangi kasus penipuan di Kabupaten Soppeng. Pihak kepolisian meminta dukungan aktif dari masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan guna menciptakan lingkungan online yang lebih aman.