Miris, Sudah 80 Tahun Indonesia Merdeka Warga Patalassang Mengeluhkan Kurangnya Pasokan Listrik

SINJAI KASUS ONLINE. COM – Warga di Dusun Bonto sugi, Desa Patalassang Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, kembali melayangkan keluhan terkait dengan masalah serius yang mereka hadapi sehubungan dengan kurangnya pasokan listrik. Situasi ini telah berlangsung lama dan semakin mengganggu aktivitas sehari-hari, terutama di malam hari ketika kebutuhan listrik meningkat.

Sejumlah warga mengungkapkan keluhan mereka kepada media, menyoroti seringnya aliran listrik yang tidak stabil, dengan mati lampu yang terjadi tanpa pemberitahuan. “Kami merasa sangat terganggu, terutama saat malam hari. Eloktronik sering rusak. Aktivitas rumah tangga lainnya juga jadi terhambat,” ujar Jamal, salah satu warga setempat, Selasa,( 26/8/2025).

Meskipun laporan mengenai masalah ini sudah beberapa kali disampaikan, termasuk melalui surat resmi yang di sampaikan pada tahun lalu, yang meminta penambahan tiang listrik, hingga saat ini belum ada solusi yang memadai dari pihak PLN. “Kami sudah mengajukan permohonan penambahan tiang listrik sejak setahun yang lalu tepatnya 28 Maret 2023, namun belum ada tindak lanjut yang jelas. Kami merasa kecewa karena tidak mendapatkan kepastian terkait hal ini,” tambah Amiruddin Amir.

Ibu rumah tangga lainnya juga menekankan harapan mereka agar PLN dapat segera merespons laporan mereka. “Kami ingin tahu apa penyebab masalah ini dan kapan perbaikan bisa dilakukan. Keterlambatan dalam penanganan masalah ini sangat merugikan kami,” terang seorang ibu yang enggan disebutkan namanya.

Ismail Kepala Desa Patalassang, juga menyampaikan harapannya agar PLN segera mengambil langkah cepat untuk memperbaiki infrastruktur listrik di daerah mereka. “Kami sangat berharap PLN bisa lebih responsif terhadap keluhan kami. Kami hanya ingin mendapatkan pasokan listrik yang stabil dan memadai dan penambahan tiang listrik,” jelasnya.

Masyarakat Bonto sugi berharap agar pihak PLN segera melakukan pengecekan dan memberikan penjelasan kepada mereka, sehingga tidak terus-menerus merasa khawatir mengenai ketersediaan pasokan listrik. Dengan adanya penambahan tiang listrik dan perbaikan infrastruktur, diharapkan warga bisa kembali menikmati pasokan listrik yang memadai dan stabil.

Sementara itu, awak media sudah dua kali berupaya melakukan konfirmasi ke kantor PLN Sinjai. Namun lagi lagi upaya tak sesuai dengan harapan di karenakan manajer PLN tidak berada di kantor. Bahkan ketika mengarah ke tempat Loket pelayanan salah seorang staf enggan memberikan nomor kontak manager dengan alasan privasi.

Ironisnya ketika mengacu ke Undang undang nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. UU ini menjadi dasar hukum untuk memastikan ketersediaan listrik yang cukup, berkualitas, baik, dan dengan harga yang wajar, serta menjamin hak – hak konsumen untuk mendapatkan pelayanan dan perbaikan saat terjadi gangguan.

Pihak PLN diharapkan dapat segera memberikan solusi atas permasalahan ini, demi kesejahteraan masyarakat.