Soppeng, onlinekasus.com – Kepala Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Palangiseng, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, berinisial S (28), meninggal dunia setelah sempat dirawat selama empat hari di Rumah Sakit Latemmamala, Kabupaten Soppeng. S mengalami kondisi kritis setelah meminum racun pada Sabtu pagi, 14 September 2024, di lokasi Pustu tempat ia bertugas.
Berdasarkan keterangan Kepala Desa Palangiseng, H. Samaruddin, S.Ag., kejadian tragis tersebut bermula ketika S menghubungi temannya melalui telepon seluler pada pagi hari. Dalam percakapan itu, S menyampaikan bahwa dirinya telah meminum racun. Temannya yang terkejut mendengar kabar tersebut segera menuju ke Pustu tempat S bertugas.
“Saat temannya tiba di lokasi, pintu Pustu dalam keadaan tertutup. Teman korban terpaksa memanggil warga sekitar untuk membantu. Bersama warga, mereka masuk melalui jendela Pustu dan menemukan S masih dalam keadaan hidup, meskipun kondisinya sudah sangat lemah,” ujar H. Samaruddin.
Setelah ditemukan, S langsung dilarikan ke Puskesmas Cakkuridi untuk mendapatkan pertolongan pertama. Karena kondisinya semakin memburuk, ia kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Latemmamala Kabupaten Soppeng, untuk perawatan intensif. Meski telah mendapatkan penanganan medis, nyawa S tidak dapat diselamatkan. Ia dinyatakan meninggal dunia pada Selasa, 17 September 2024, setelah menjalani perawatan selama empat hari.
Saat ini, penyebab S mengambil tindakan nekat tersebut masih dalam penyelidikan pihak berwajib. Belum ada keterangan resmi terkait motif di balik aksi tragis ini.