Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Barru Gelar Forum Konsultasi Publik Terkait Peningkatan Layanan Masyarakat

BARRU, ONLINEKASUS.COM — Pemerintah Kabupaten Barru melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bekerja sama dengan Bagian Organisasi Setda Barru menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) yang berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan lantai 2 Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Barru, Rabu (12/11/2025).

Forum ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Barru, Khaedar, ST., MM., yang mewakili Kepala Dinas. Dalam sambutannya, Khaedar menjelaskan bahwa pelaksanaan FKP bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, khususnya pada tiga komponen utama dari 14 jenis pelayanan yang ada, yakni pelayanan perpindahan siswa keluar daerah, legalisasi ijazah, serta pengelolaan data pokok pendidikan (Dapodik).

“Forum konsultasi publik ini menjadi sarana koordinasi dan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam upaya memperbaiki serta meningkatkan standar pelayanan ke depan,” ujar Khaedar.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, antara lain perwakilan media, organisasi masyarakat, guru, pengawas sekolah, tim teknis, dan kalangan akademisi. Dalam forum tersebut, para peserta diberikan kesempatan untuk memberikan masukan dan saran terkait peningkatan pelayanan publik di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Selain itu, pihak dinas juga menyediakan kotak saran dan pengaduan di area pintu masuk kantor sebagai bentuk keterbukaan terhadap keluhan masyarakat mengenai pelayanan yang diberikan.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bagian Organisasi Setda Barru, Sophan Mulaputra, yang bertindak sebagai narasumber, menyampaikan bahwa dua instansi di Kabupaten Barru, yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, telah masuk dalam kategori pelayanan utama tingkat nasional tahun 2025.

“Pelaksanaan forum ini menjadi langkah penting untuk mengetahui sejauh mana standar pelayanan telah diterapkan dan bagaimana persepsi masyarakat terhadap pelayanan tersebut. Sebelum standar ditetapkan, kami membutuhkan masukan langsung dari masyarakat agar pelayanan publik dapat terus diperbaiki dan dikembangkan,” jelas Sophan.

Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Barru menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah hadir dan memberikan saran dalam forum tersebut. Melalui kegiatan ini, diharapkan pelayanan publik di sektor pendidikan semakin berkualitas, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.(bur)