BARRU, ONLINEKASUS.COM — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Barru, Kepala Dinas Andi Syukur Makkawaru S.STP, M.SI resmi membuka acara Bimbingan Teknis/Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Kegiatan ini untuk memberikan motivasi dan inspirasi kepada para peserta Pelatihan Bimbingan Teknik (Bimtek) Perizinan Berusaha Berbasis Risiko 2023, agar muda memahami tata cara para pelaku usaha melalui sistem elektronik yang berlangsung dua hari (21-22) dengan jumlah angkatan 1,(50) orang.
Hari Selasa dan Angkatan 2 (50) Rabu jadi keseluruhan peserta pelaku usaha 100 orang yang ikut selama dua hari di Hotel Arum Pala Kecamatan Mallusetasi Kab.Barru, Selasa (21/11/2023).
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui Sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) merupakan PP Nomor 5Tahun 2021 adalah Sistem Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik. Sebanyak 50 pengusaha UMKM mengikuti Bintek yang diinisiasi Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Barru membawa Dua Nara Sumber yang berpengalaman di bidang ini
1.Syamsir S.IP, M.SI
2.Andi Devi
Syamsir S.IP. M.SI, beliau selaku Nara sumber yang berpengalam dibidang perizinan pernah meraih prestasi penghargaan waktu beliau menjabat kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Syamsir menjelaskan bahwa adanya pelatihan para pelaku usaha untuk memudahkan berbagai perizinan usaha dengan mudah dan cepat dengan melalui sistem elektronik Online (OSS).ungkapnya
Bimtek digelar agar para pelaku usaha memahami dan mengetahui terkait OSS RBA ini. “Saya berharap perizinan melalui OSS RBA nya bisa lancar sehingga para pengusaha bisa fokus ke peningkatan produktifitas dibidang usahanya masing-masing. Jadi outcame nya dengan dilengkapinya perizinan Dasar Hukum UU N0 11 tahun 2020, jenis pelaku Usaha
1. usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah, usaha besar,”ungkapnya
Andi Devi berharap agar adanya pelatihan ini untuk memudahkan para pelaku usaha mendaftarkan usahanya perizinan yang tidak begitu lama karena melalui elektronik Sistim OSS bagi warga tidak tahu tata cara, bisa minta tolong melalui pemerintah setempat desa maupun lurah. Cukup kita lengkapi apa apa persyaratan yang di butuhkan demi memudahkan pelayanan bagi masyarakat.”jelasnya .
Ketua panitia Sulaeman berharap dengan diadakanya Bimbingan Teknis/Sosialisasi, Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
tujuannya untuk menyebarluaskan atau menyampaikan dan memberikan pengetahuan tentang perizinan secara online bagi pelaku usaha .”ujarnya.(br)