BARRU, ONLINEKASUS.COM — Desa Nepo, Kecamatan Mallusetasi, resmi ditetapkan sebagai Kampung Zakat pertama di Kabupaten Barru. Penetapan ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan desa yang mandiri, berdaya saing, serta adil dan makmur melalui pengelolaan zakat yang produktif dan berkelanjutan.
Rabu, 05 nov 2025 di aula baruga sayang Kantor Desa Nepo Kecamatan Mallusetasi Kabupaten Barru.
Acara peresmian Kampung Zakat ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Barru, Baznas Kabupaten Barru, perangkat pemerintah desa, serta masyarakat setempat. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Barru menyampaikan apresiasi dan harapan agar masyarakat Desa Nepo dapat berperan aktif dalam mendukung program zakat. Ia juga mengajak seluruh warga untuk senantiasa mendoakan kebaikan bagi Kabupaten Barru, serta menjadikan zakat sebagai bagian dari ibadah dan penguatan ekonomi umat.
Sementara itu, Kepala Desa Nepo Muhammad Toaha menegaskan bahwa penetapan Desa Nepo sebagai Kampung Zakat menjadi momentum penting untuk menguatkan peran masyarakat dalam membangun kesejahteraan bersama.
“Melalui Kampung Zakat, kami berharap nilai gotong royong dan kepedulian sosial semakin tumbuh, agar Desa Nepo tidak hanya sejahtera secara ekonomi, tetapi juga memiliki kehidupan keagamaan yang baik bagi seluruh warganya,” ujarnya.
Dengan ditetapkannya Desa Nepo sebagai Kampung Zakat, diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Barru dalam mengoptimalkan potensi zakat sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.(br)










