SOPPENG — Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng, S.E. melakukan penyerahan Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat di Kecamatan Lilirilau, Kamis, 25 Desember 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di dua kelurahan, yakni Kelurahan Macanre dan Kelurahan Ujung, dengan total 200 sertifikat yang diserahkan sementara kepada warga penerima.
Penyerahan tahap awal dilaksanakan di Kelurahan Macanre, dengan jumlah 100 sertifikat PTSL Tahun Anggaran 2025 yang diserahkan secara simbolis oleh Bupati Soppeng kepada masyarakat. Selanjutnya, penyerahan sertifikat PTSL akan dilanjutkan di Kelurahan Ujung, Kecamatan Lilirilau, dengan jumlah yang sama, yakni 100 sertifikat untuk warga setempat.
Dalam sambutannya, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng, S.E. menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Soppeng atas terealisasinya Program PTSL Tahun Anggaran 2025 sesuai dengan yang telah direncanakan sebelumnya.
“Sebagaimana kita ketahui, pada bulan Maret 2025 pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Soppeng telah menyampaikan kepada kami terkait pelaksanaan Program PTSL tahun anggaran 2025. Pemerintah Kabupaten Soppeng sangat merespons program ini karena memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
Alhamdulillah, apa yang disampaikan telah ditepati. Kami sangat berterima kasih kepada Kepala Kantor Pertanahan beserta seluruh jajarannya,” ungkap Bupati.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Soppeng, Amir, S.ST., M.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa Program PTSL merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
“Penyerahan sertifikat PTSL ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah masyarakat. Kami berharap sertifikat ini dapat dimanfaatkan dengan baik, dijaga, serta digunakan secara bijak untuk mendukung peningkatan kesejahteraan,” ujar Amir.
Kegiatan penyerahan sertifikat PTSL ini turut dihadiri oleh Bupati Soppeng, Camat Lilirilau, Lurah Macanre, Kapolsek Lilirilau, serta masyarakat penerima sertifikat.
Salah seorang warga penerima sertifikat PTSL mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah atas bantuan yang diberikan.
“Kami sangat berterima kasih kepada Kepala Kantor Pertanahan dan Pemerintah Kabupaten Soppeng karena telah membantu kami memperoleh sertifikat tanah. Ini sangat berarti bagi kami dan keluarga,” ungkapnya.
Sebagai informasi, jumlah total sertifikat PTSL yang akan diterima masyarakat di Kelurahan Macanre sebanyak 800 sertifikat, sementara Kelurahan Ujung akan menerima sebanyak 900 sertifikat.
Penyerahan sertifikat dilakukan secara bertahap sesuai dengan kesiapan administrasi dan jadwal yang telah ditetapkan.
Dengan adanya Program PTSL ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Soppeng semakin memiliki kepastian hukum atas tanah yang dimiliki, sekaligus dapat meningkatkan nilai ekonomi aset dan kesejahteraan keluarga.













