PAREPARE – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) memastikan pembayaran gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun ini. Pencairannya di jadwalkan besok hari rabu, selasa (11/6/2024).
Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Parepare, Prasetyo Catur mengatakan, pembayarannya kita akan cairkan besok (Rabu, 12 Juni 2024). Pencairan gaji ke – 13, di sebut akan di bayarkan untuk seluruh ASN. Baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Untuk seluruh ASN lingkup Pemkot Parepare yang jumlah totalnya 3.593, itu rinciannya PNS 3.355 dan PPPK 238.
Lanjut Prasetyo Catur mengungkapkan, alokasi anggaran yang di siapkan membayar gaji ke – 13 untuk ASN, sekitar Rp18,6 miliar. Kita alokasikan anggaran sebesar Rp.18,6 miliar, untuk membayar gaji ke-13 untuk ASN Pemkot Parepare. Saya menyebut bahwa berdasarkan peraturan pemerintah, terkait komponen gaji ke – 13 untuk ASN dan PPPK, yakni satu bulan gaji di tambah tunjangan – tunjangan.
“Komponen gaji ke-13, untuk ASN (PNS dan PPPK), satu bulan gaji pokok beserta tunjangan. Untuk pembayaran gaji ke-13, atas petunjuk wali kota untuk membantu ASN dalam melanjutkan program pendidikan anak – anaknya. Ini juga sudah sesuai Perpres, untuk membantu program pendidikan sehingga di kucurkan di awal tahun ajaran baru, “Tutupnya. (*)













