Bawaslu dan Kemenag Soppeng Teken Nota Kesepahaman Penguatan Pendidikan Politik Berbasis Keagamaan

Soppeng – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Soppeng bersama Kementerian Agama Kabupaten Soppeng resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pengembangan Pendidikan Politik dan Penguatan Nilai-Nilai Demokrasi Berbasis Keagamaan.

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut berlangsung di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng, Watansoppeng, pada Rabu, 18 Februari 2026, dan menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antarlembaga.

MoU ditandatangani langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Soppeng, Muhammad Hasbi, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng, H. Afdal, S.Ag., M.M. Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban, serta disaksikan oleh jajaran perwakilan dari kedua instansi.

Nota kesepahaman ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama antara Bawaslu dan Kementerian Agama dalam memberikan edukasi politik kepada masyarakat melalui pendekatan keagamaan. Melalui kolaborasi ini, diharapkan tumbuh kesadaran demokrasi yang sehat, beretika, dan berlandaskan nilai-nilai moral serta ajaran agama.

Ketua Bawaslu Kabupaten Soppeng menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah penting dalam mendorong partisipasi masyarakat yang cerdas dan bertanggung jawab dalam setiap tahapan pemilu.

Menurutnya, pendidikan politik yang terintegrasi dengan nilai-nilai keagamaan dinilai efektif dalam membentuk karakter masyarakat yang menjunjung tinggi kejujuran, keadilan, dan kedamaian.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng, H. Afdal, menegaskan komitmen Kemenag untuk mendukung penguatan demokrasi melalui jalur pendidikan dan pembinaan keagamaan, khususnya di lingkungan madrasah dan pesantren.

Melalui penandatanganan nota kesepahaman ini, kedua pihak sepakat melaksanakan berbagai program kolaboratif, seperti sosialisasi pengawasan partisipatif, edukasi pemilu di lingkungan madrasah dan pesantren, serta penguatan literasi demokrasi berbasis nilai-nilai keagamaan.

Kerja sama ini diharapkan menjadi fondasi yang kuat dalam menciptakan iklim demokrasi yang bermartabat di Kabupaten Soppeng, sekaligus mempererat sinergi antarlembaga dalam membangun masyarakat yang sadar hukum dan berintegritas.