KALTARA ONLINE KASUS.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara meluncurkan Tim Pengawasan Bersama untuk memperkuat standar ketenagakerjaan di sektor perikanan, bekerja sama dengan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO). Tim ini resmi dibentuk melalui Keputusan Gubernur No. 100.3.3.1/295/2025 dan berada di bawah pengawasan langsung Gubernur Kaltara.
Staf Ahli Gubernur Kaltara, Robby Yuridy Hatman, menyebut tim tersebut berfokus melindungi hak lebih dari 16.400 awak kapal perikanan di Kaltara, mayoritas bekerja di kapal kecil di bawah 5 GT. Pengawasan dilakukan bersama Dinas Kelautan dan Perikanan serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, mencakup penguatan regulasi, peningkatan koordinasi, serta sistem edukasi berbasis teknologi.
Peluncuran ini bertepatan dengan 75 tahun keanggotaan Indonesia di ILO dan mendukung program regional Ship to Shore Rights Asia Tenggara yang didanai Uni Eropa. Spesialis ILO Diego Rei menegaskan langkah ini sejalan dengan Konvensi ILO No. 81 tentang Pengawasan Ketenagakerjaan, sementara Duta Besar UE Denis Chaibi menilai inisiatif ini memperkuat komitmen Indonesia dalam menciptakan pekerjaan layak di sektor perikanan.