Warga Soppeng Mempertanyakan Pengelolaan Insentif JKN di RS Latemmamala

Soppeng, onlinekasus.com – Sejumlah warga Soppeng mengungkapkan keprihatinan mereka terkait pengelolaan insentif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang ditujukan kepada pegawai Rumah Sakit (RS) Latemmamala.

Menurut informasi yang diterima, pembayaran insentif tersebut mulai bulan Oktober tahun 2023 hingga saat ini tahun 2024 diduga belum tersalurkan dengan sepenuhnya.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa kekhawatiran masyarakat terkait hal ini telah mencapai titik yang mengkhawatirkan.

Dia menambahkan bahwa dugaan ketidaktransparanan dalam pengelolaan insentif JKN oleh pihak RS Latemmamala telah menimbulkan kecurigaan akan kemungkinan terjadinya tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

Dalam hal ini, aparat penegak hukum dari Kepolisian Resor Soppeng telah diminta untuk menyelidiki lebih lanjut mengenai dugaan tersebut.

Media ini belum mengkonfirmasi kepada pihak RS Latemmamala Kabupaten Soppeng terkait permasalahan ini, sehingga saat ini belum ada tanggapan resmi yang diterima.

Editor: Tim