Soppeng, onlinekasus.com – Pembangunan Kantor Desa Kessing yang dibiayai dengan dana ratusan juta rupiah dari Alokasi Dana Desa (ADD) menuai sorotan dari masyarakat setempat. Beberapa warga menilai bahwa harga bahan material yang tertera di papan informasi proyek, seperti semen, pasir, dan batu pecah, tampak terlalu tinggi dibandingkan dengan harga pasaran.
Selain itu, warga juga mempertanyakan sumber timbunan tanah yang digunakan disekitar pembangunan tersebut. Mereka ingin mengetahui apakah timbunan tanah tersebut merupakan hasil dari anggaran dana desa atau sumbangan masyarakat. “Jika memang anggaran desa yang mengadakan timbunan tanah ini, seharusnya ada transparansi tentang sumber tanahnya dan biayanya,” tambah warga lainnya.
Terkait kekhawatiran ini, masyarakat meminta agar pihak Inspektorat Kabupaten Soppeng melakukan investigasi menyeluruh terhadap pembangunan kantor desa dan proyek-proyek lain di Desa Kessing. Menurut mereka, pemeriksaan tersebut penting dilakukan demi menghindari potensi penyalahgunaan dana yang dapat merugikan masyarakat desa.
Hingga berita ini diturunkan, pihak media ini belum berhasil mengonfirmasi pihak pemerintah Desa Kessing terkait permasalahan ini.
Sekedar diketahui, Kepala Desa Kessing pernah menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan beberapa bulan lalu terkait dugaan penyimpangan dalam pembangunan lapangan di desa tersebut. Masyarakat berharap ada tindakan tegas dan transparan dari pihak berwenang demi menjaga akuntabilitas penggunaan dana desa di Desa Kessing. Tim