Warga Kesal atas Pelayanan Kantor Pertanahan Kabupaten Soppeng Terkait Pengembalian Batas Tanah

Soppeng, onlinekasus.com – Salah seorang warga asal Cabbenge, Askar Halide, mengungkapkan rasa kecewa atas pelayanan Kantor Pertanahan Kabupaten Soppeng. Hal ini terkait dengan pengembalian batas tanah miliknya yang terletak di Macanre, Kelurahan Macanre, Kecamatan Lilirilau, yang telah dijanjikan namun tak kunjung direalisasikan.

Menurut Askar Halide, ia telah beberapa kali dijanjikan oleh pihak kantor pertanahan bahwa akan ada kunjungan langsung ke lokasi tanah untuk melakukan pengembalian batas. Namun hingga hari ini, janji tersebut belum terlaksana. “Saya kesal dan kecewa karena pihak pertanahan selalu menunda-nunda waktu untuk turun ke lokasi saya guna melakukan pengembalian batas,” ungkap Askar, Jumat (8/11/2024).

Lebih lanjut, Askar menyebutkan bahwa pada Kamis, 7 November 2024, pihak pertanahan dijadwalkan turun ke lokasi, tetapi tidak juga datang. Hal ini membuat Askar semakin resah karena ia membutuhkan kejelasan mengenai batas tanahnya.

“Saya berharap pihak pertanahan Kabupaten Soppeng segera datang ke lokasi untuk memastikan batas-batas tanah saya. Saya sangat berharap agar batas tanah milik saya dapat ditentukan dengan jelas,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak media belum berhasil mendapatkan konfirmasi dari pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Soppeng terkait permasalahan ini. (Tim)