
TAKALAR – Di bulan suci ramadhan ini, Polsek Galut Polres Takalar kembali menggelar kegiatan jumat curhat di Masjid Besar Nurul Amin Syuhada 45 Kelurahan Bontolebang Kecamatan Galesong Utara Kabupaten Takalar, Jumat (07/04/2023).
Dalam kegiatan tersebut dihadiri Wakapolsek Galut Ipda Achmad Afandi, S.Kep., Ps. Kanit Samapta Polsek Galut Aiptu Makhin Susanto, Ps. Kanit Binmas Polsek Galut Aiptu Solikun, Ps. Kasium Polsek Galut Aipda Suaib, Ps. Kanit Propam Polsek Galut Bripka Muh. Syaiful Majid, SH., MM., para Kader Kelurahan Bontolebang, pengurus mesjid Nurul Amin Syuhada 45, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama Kelurahan Bontolebang, serta masyarakat Kelurahan Bontolebang.
Giat Jum’at Curhat ini dipimpin oleh Wakapolsek Galut Ipda Achmad Afandi, S.Kep., dan menyampaikan bahwa “Kegiatan ini pihaknya dapat berinteraksi langsung dengan masyarakat untuk mendengarkan saran, kritikan, masukan maupun keluhan terkait pelayanan Kepolisian khususnya yang ada di wilayah hukum Polsek Galut Polres Takalar.
Pada kesempatan ini salah satu tokoh masyarakat di Masjid Besar Nurul Amin Syuhada 45 Kelurahan Bontolebang menyampaikan keluhan agar Polsek Galut menanggapi dan lakukan tindakan terkait masih banyaknya pengendara kendaraan yang menggunakan knalpot bogar yang sangat bising dan meresahkan masyarakat.
Keluhan ini langsung ditanggapi oleh Wakapolsek Galut Ipda Achmad Afandi, S.Kep., dan menyampaikan bahwa “Berdasarkan keluhan dari masyarakat, jika kami mendapati pengendara kendaraan yang menggunakan knalpot bogar maka kami akan amankan di Polsek Galut, selanjutnya akan dikonfirmasi ke unit lantas untuk dilakukan tindakan lebih lanjut berupa tilang atau tindakan lainnya,” pungkas Ipda Achmad Afandi, S.Kep.(Arif Unjung)