MAKASSAR, ONLINEKASUS.COM — Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si., mewakili Bupati Barru menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Bidang Pertanahan dan Tata Ruang se-Provinsi Sulawesi Selatan yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (13/11/2025).
Rakorda ini dipimpin langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, S.S., M.Si., serta dihadiri oleh Anggota Komisi II DPR RI Dr. H.M. Taufan Pawe, S.H., M.H., Kepala Kanwil BPN Sulsel, dan para kepala daerah atau perwakilan se-Sulawesi Selatan.
Dalam arahannya, Menteri Nusron Wahid menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan pengelolaan pertanahan yang transparan, tertib, dan berpihak pada kepentingan publik. Ia memaparkan enam isu utama yang menjadi fokus Rakorda, di antaranya:
Integrasi data Nomor Induk Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) untuk meningkatkan PAD melalui PBB yang lebih akurat;
Imbauan kepada pemerintah daerah agar masyarakat mencocokkan data sertifikat lama (1961–1997) di kantor pertanahan setempat guna mencegah potensi persoalan hukum;
Percepatan revisi RTRW dan penyusunan RDTR, yang masih menyisakan 116 RDTR di Sulsel;
Penuntasan sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah yang baru 20 persen rampung;
Evaluasi konflik pertanahan antara pemegang HGU dengan masyarakat, serta penyelesaian tanah PTPN yang telah dikuasai warga.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, menyampaikan komitmen Pemprov Sulsel mendukung kebijakan Kementerian ATR/BPN, termasuk digitalisasi layanan pertanahan, penertiban aset pemerintah, dan percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk mewujudkan kepastian hukum atas tanah dan pemerataan ekonomi.
Dalam sesi diskusi, Wakil Bupati Barru Abustan menyoroti pentingnya percepatan tindak lanjut revisi izin PTSL melalui rapat lintas sektor di tingkat kabupaten dan provinsi. Ia juga mengusulkan agar Kementerian ATR/BPN memberikan izin revisi RTRW dan RDTR Kabupaten Barru, sehingga proses penyesuaian tata ruang dapat segera diselesaikan dan dipresentasikan di hadapan Menteri.
Terkait pelaksanaan program PTSL di Kabupaten Barru, Wabup Abustan menilai keterbatasan sumber daya manusia (SDM) di Kantor BPN Barru masih menjadi kendala utama.
“Kami berharap adanya penambahan tenaga SDM dan pembagian tugas yang lebih proporsional antara administrasi pemerintahan dan pelayanan publik,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa langkah strategis ini penting untuk menciptakan pelayanan pertanahan yang efektif, cepat, dan berkeadilan, serta memastikan program pembangunan di Kabupaten Barru berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Barru juga menerima tiga sertifikat Barang Milik Daerah/Sertifikat Hak Pakai atas tiga bidang tanah di Desa Libureng, Kecamatan Tanete Riaja. Penyerahan ini menjadi simbol komitmen bersama dalam pengelolaan aset daerah yang transparan dan tertib administrasi.(br)













