“Transparansi Dana Publik: APH Polres Soppeng Diminta Selidiki Anggaran Kesehatan di RSUD Latemmamala”

Soppeng, onlinekasus.com – Sebuah pertanyaan yang cukup serius muncul terkait anggaran kesehatan di RSUD Latemmamala Kabupaten Soppeng. Seorang warga yang tidak disebutkan namanya dan berdomisili di Soppeng telah mempertanyakan dan menilai bahwa anggaran untuk belanja barang dan jasa, khususnya belanja jasa tenaga kebersihan, belanja obat-obatan serta belanja modal peralatan dan mesin di RSUD Latemmamala patut dipertanyakan karena dianggap sangat tinggi. Rabu, 20 Maret 2024.

Dengan total pagu anggaran mencapai Rp. 5.019.660.659, sumber dana berasal dari BLUD tahun anggaran 2023. Program ini, yang berlangsung sepanjang tahun 2023, bertujuan untuk meningkatkan upaya kesehatan perorangan dan kesehatan masyarakat, termasuk penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan untuk usaha kecil dan menengah (UKM) serta usaha kecil dan perorangan (UKP) yang menjadi kewenangan daerah kabupaten/kota

Pertanyaan yang muncul dari warga ini mengundang perhatian serius, terutama dari pihak berwenang. Anggaran yang diduga kemahalan tersebut menimbulkan kekhawatiran akan efisiensi dan transparansi penggunaan dana publik. Dalam tanggapannya terhadap pertanyaan tersebut, APH Polres Soppeng telah diminta untuk melakukan pengusutan terhadap anggaran tersebut guna memastikan bahwa penggunaan dana tersebut sesuai dengan aturan dan tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat.

Dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik, terutama dalam sektor kesehatan, pemerintah daerah Kabupaten Soppeng menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap rupiah anggaran digunakan dengan efisien dan tepat sasaran. Langkah-langkah pengusutan yang dilakukan oleh APH Polres Soppeng diharapkan dapat memberikan klarifikasi yang memuaskan bagi masyarakat terkait penggunaan anggaran kesehatan di RSUD Latemmamala.

Editor: Tim