PAREPARE – Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP), melakukan verifikasi lapangan usulan Calon Pahlawan Nasional (CPN) Andi Makkasau Parenrengi Lawawo, di Kota Parepare, sabtu (15/6/2024).
Verifikasi dari TP2GP di pimpin langsung oleh Dr. Mukhlis Paeni, di dampingi Kadis Sosial Parepare Andi Erwin dan Direktur RSUD Andi Makkasau, dr. Renny Anggraeni Sari, serta perwakilan keluarga besar Andi Makkasau Parenrengi Lawawo.
Ketua TP2GP, Dr. Mukhlis Paeni mengatakan, verifikasi ini di lakukan dengan tujuan menggali informasi, mengklarifikasi dan melihat kesesuaian dokumen usulan dengan fakta di lapangan. Kita lakukan verifikasi terkait usulan tersebut dengan pembuktian di lapangan, melihat bagaimana atensi masyarakat terkait pemberian nama – nama ikon yang ada di Sulsel. Menurutnya beberapa kunjungan lokasi bersejarah atau sarana monumental CPN yang di usulkan, seperti patung Andi Makkasau, monumen 40.000 jiwa, lapangan, RSUD Andi Makkasau, jalan, Marabombang Suppa dan TMP Paccekke, ke ahli Waris (A.Sima’).
Dr. Mukhlis Paeni menjelaskan, CPN Andi Makkasau Parenrengi Lawawo telah di usulkan sejak tahun 2010, ini di lakukan sebagai upaya memberikan warisan tertulis kepada masyarakat. Masyarakat kita jangan kehilangan masa lampau dan jangan biarkan situs di Sulsel kehilangan namanya. Karena itu, kita berdoa bersama agar tokoh Sulsel ini (Andi Makkasau Parenrengi Lawawo), bisa menjadi kebanggaan nasional, khususnya masyarakat Parepare.
“Apalagi, sebelumnya beliau (Andi Makkasau Parenrengi Lawawo) telah mendapatkan Bintang Mahaputra Adipradana, sehingga dengan usulan ini akan di tingkatkan sebagai pahlawan nasional. Saya juga menyarankan kepada pemerintah daerah untuk mempromosikan sosok Andi Makkasau Parenrengi Lawawo, melalui film dokumenter. Menjadikan Andi Makkasau Parenrengi Lawawo sebagai pahlawan nasional adalah keputusan dari Presiden. Jika di setujui, maka akan di umumkan pada momentum Hari Pahlawan tanggal 10 November tahun ini. (*)













