Tak Terbukti, Bawaslu Parepare Tutup Kasus Dugaan Pelanggaran Kampanye

PAREPARE – Bawaslu Kota Parepare, menutup kasus dugaan pelanggaran kampanye. Keputusan itu, di ambil setelah melakukan rapat pembahasan tingkat dua, bersama sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), minggu (13/10/2024).

“Kita baru melakukan rapat pembahasan, tingkat dua di sentra Gakkumdu. Hasilnya sudah ada kami pasang di depan kantor Bawaslu dan saya mengumumkan hasil dugaan pelanggaran tersebut, yakni tidak memenuhi unsur pelanggaran, serta kasus tersebut di hentikan. Sebab hasilnya ini, tidak di temukan unsur pelanggaran. Jadi dugaan itu di hentikan dan tidak ada aktivitas pemeriksaan lagi, “Kata Muhammad Zainal Asnun, Ketua Bawaslu Parepare.

Sekadar di ketahui, Bawaslu melalui sentra Gakkumdu sebelumnya menerima laporan warga, terkait dugaan pelanggaran kampanye yang di tujukan kepada paslon nomor urut 4. Warga tersebut melaporkan dugaan pelanggaran kampanye yang di lakukan di turnamen Esport, namun dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi, dugaan tersebut di mentahkan. (*)