SPI RSUD Andi Makkasau, Mendapatkan Apresiasi BPKP Sulsel

PAREPARE – Satuan Pengawas Internal (SPI) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau Kota Parepare, mendapat Apresiasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Selatan. BPKP menurunkan tim dalam melakukan evaluasi penilaian kapabilitas Satuan Pengawal Internal RS Andi Makkasau Kota Parepare, sabtu (9/12/2023).

Penilaian ini di lakukan selama 10 hari, terhitung 29 November 2023 sampai dengan 15 Desember 2023.

Anggota tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Selatan, Tomi Mahardika menyampaikan bahwa dari hasil evaluasi sementara SPI RS Andi Makkasau telah mencapai level 3, bahkan beberapa indikator level 4 sudah terpenuhi. Sayapun optimis SPI RS Andi Makkasau bisa menjadi percontohan, bagi rumah sakit lainnya. Walaupun masih ada beberapa hal yang perlu di lengkapi, termasuk menambah tenaga SPI yang berlatar pendidikan ekonomi keuangan.

“Selain itu, saya juga menyampaikan apresiasinya atas keterbukaan dan komunikasi yang baik, antara Direksi dan SPI rumah sakit. Sehingga tercipta sinergitas yang mampu membangun tata kelola perumahsakitan yang efektif, efisien dan akuntabel, serta di harap kinerja SPI Rumah Sakit Andi Makkasau dapat terus di tingkatkan. Kesan yang baik tentang kebersihan dan kenyamanan, selama berada di rumah sakit, “Ungkapnya.

Sedangkan Direktur RSUD Andi Makkasau, dr. Hj. Renny Anggraeny Sari mengatakan, kegiatan ini bertujuan melakukan penilaian evaluasi atas kapabilitas satuan pengawas internal RS Andi Makkasau. Saya harapkan mampu mencapai level 3 dan kita akan selalu mensupport hal seperti ini, sehingga terwujud tata kelola rumah sakit yang efisien, transparan dan akuntabel. (*)