SIDRAP.ONLINE.KASUS.COM- Peristiwa berdara yang terjadi di jalan poros Tanrutedong tepatnya di Bolalele Kanyuara Kab.Sidrap Sulsel,tanggal 3 November 2023 lalu, yang menyebabkan Ladaga (60) meninggal dunia, yang di lakukan oleh pelaku yang berinisial LT (62) tetangganya sendiri,perlu pengawalan
Berdasar keterangan yang di peroleh dari anak kandung korban Laogeng (40) yang di temui ONLINE.KASUS.COM disalah satu diwarkop di Pangkajene bahwa orang tuanya korban pembunuhan yaitu Ladaga (60) sempat dirawat di Rumah Sakit NeneK Mallomo selama 3 hari, sejak tgl 3 November sampai 6 Novermber 2023 Akhirnya meninggal Dunia.
Yang di sesalkan oleh anak korban , setelah kejadian tanggal 3 November kemarin, anak korban lansung melaporkan kejadian ini di Mapolres Sidrap dengan No: LPB/614/XI/2023/SPKT/SSL/RES.SIDRAP, tanggal 03 November 2023 lalu diduga pihak kepolisian tidak menujukkan ada tanda- tanda gerak cepat untuk mengamankan pelaku.
Untuk itu anak korban mengatakan bahwa kasus ini
Perlu pengawalan, sebab dikwatirkan adanya dugaan jual beli pasal.sebab dari awal patut di curigai. Kejadian tanggal 3 November 2023 dan tanggal 6 November baru di tangkap pelakunya, setelah korban meninggal dan ketahuan pelaku mau di massa bila di temukan berkeliaran, barulah di jemput oleh aparat kepolisian.
Muskipun sekarang sudah di jadikan tersangkan dan sudah di tahan,serta Surat Penyampaian Dimulainya Penyidikan (SPDP) tanggal 9 kemarin baru iya dapatkan melalui pengacaranya, tetapi tetap kita awasi.
Iya juga menyesalkan kenapa kasus ini tidak dimumculkan dipublik.seperti biasanya Pihak polres melakukan Press Release
Masalahnya bahwa, ini kasus bukan delik aduan atau penganiayaan biasa, tatapi kasus pembunuhan sadis, dan terkesan kasus ini diduga ditutup-tutupi, ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Sidrap
AKBP Erwin Syah melalui Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Muhalis Hairuddin,saat di konfirmasikan masalah tersebut melalui whatsapp (WA)nya, mengatakan bahwa sudah tahap pemberkasan, ucapnya dengan singkat.(Um/Sh).