Soal : IPAL UPTD Puskesmas Maniang Pajo Tak Berfungsi Selama Dua Tahun, Anggaran Perbaikan Turun Tahun Ini

Wajo,Online.Kasus.com – Soal Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas Maniang Pajo, Kabupaten Wajo, dilaporkan tidak berfungsi selama dua tahun sejak 2023. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat terkait potensi dampak lingkungan dan kesehatan akibat terganggunya sistem pengelolaan limbah, terutama karena area di belakang puskesmas yang dekat dengan IPAL terlihat sangat jorok.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Wajo, dr. Hj. Armin, ketika dikonfirmasi bahwa kerusakan IPAL disebabkan oleh sambaran petir. “Peralatan mengalami kerusakan akibat petir, sehingga tidak dapat berfungsi sejak dua tahun lalu,” ungkap Armin melalui sambungan telepon. Namun, ia memastikan bahwa pada tahun 2025, Kementerian Kesehatan telah mengalokasikan anggaran untuk perbaikannya.

Armin menjelaskan bahwa pihaknya telah melaporkan kerusakan IPAL sejak 2023 dan mengusulkan anggaran perbaikan ke Kementerian Kesehatan. Namun, proses pengajuan membutuhkan waktu, sehingga baru disetujui tahun ini.

Saat ditanya mengapa perbaikan tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Armin menyebutkan bahwa keterbatasan anggaran daerah menjadi kendala utama. “APBD sangat terbatas, sehingga tidak memungkinkan untuk membiayai perbaikan IPAL ini. Kita semua memahami kondisi keuangan di tingkat kabupaten,” ujarnya.

Lebih lanjut, Armin menjelaskan bahwa pengelolaan limbah medis di Puskesmas sebagian besar ditangani oleh pihak ketiga, sedangkan IPAL hanya berfungsi untuk mengolah air limbah dari aktivitas mandi keluarga pasien, yang masih tergolong limbah rumah tangga.

Terkait kebersihan di UPTD Puskesmas Maniang Pajo, Armin menegaskan bahwa hal itu menjadi tanggung jawab kepala UPTD. “Kami selalu mengingatkan bahwa setiap hari Jumat ada program Jumat Bersih untuk menjaga kebersihan lingkungan,” katanya.

Sementara itu, mengenai pembangunan gedung baru di beberapa puskesmas pada tahun 2024, Armin memastikan bahwa seluruh proyek telah memiliki dokumen persetujuan lingkungan sebelum akhir tahun.

Dengan adanya anggaran perbaikan pada tahun ini, diharapkan IPAL Puskesmas Maniang Pajo dapat segera berfungsi kembali guna memastikan pengelolaan limbah berjalan optimal dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan serta kesehatan masyarakat.(sh)