Sidrap.Online.Kasus.Com—Pemerintah Kabupaten Sidrap melaksanakan penerimaan dan penempatan 70 kepala keluarga (KK) transmigran di Satuan Permukiman Lagading, Desa Lagading, Kecamatan Pitu Riase, Senin (29/12/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari program transmigrasi Tahun 2025.
Acara dipimpin Bupati Sidrap H. Syaharuddin Alrif, dihadiri Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong, perwakilan Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (Dirjen PPKTrans), serta perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Selatan.
Turut hadir sejumlah anggota DPRD Sidrap, perwakilan Dandim 1420 Sidrap dan Kejaksaan Negeri, kepala OPD, camat, kepala desa, tokoh masyarakat, serta pendamping transmigrasi.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Sidrap, Adli Lukman, melaporkan penempatan transmigran terdiri dari 35 KK transmigran lokal (278 jiwa) dan 35 KK Transmigran Karya Nusantara.
“Kondisi dan kesiapan lokasi di Satuan Permukiman Lagading secara umum telah siap untuk ditempati. Sarana prasarana dasar seperti akses jalan, air bersih, serta fasilitas umum lainnya telah tersedia dan akan terus ditingkatkan secara bertahap,” terang Adli.
Dalam sambutannya, Bupati Syaharuddin menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh transmigran dan memperkenalkan nilai kearifan lokal Sidrap, “Saromase” (cinta dan kasih sayang) serta “Alako” (ambillah), sebagai simbol keramahan dan kedermawanan masyarakat.
“Lagading adalah daerah subur dengan potensi besar di sektor perkebunan dan hortikultura. Filosofi ‘Saromase’ dan ‘Alako’ mencerminkan sikap saling menerima dan berbagi,” ujarnya.
Bupati menegaskan, program transmigrasi merupakan upaya pemerataan pembangunan, peningkatan ekonomi masyarakat, dan pengembangan kawasan produktif. Ia optimistis kawasan transmigrasi Sidrap bisa menjadi percontohan nasional.
“Dengan kekompakan, disiplin, dan kerja keras, saya yakin kawasan ini akan tumbuh menjadi perkampungan baru dan pusat pertumbuhan ekonomi,” tambahnya.
Acara ditutup dengan penyerahan bantuan simbolis dan pengundian nomor rumah bagi para transmigran. Program ini diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, memperkuat ketahanan sosial, dan menciptakan kawasan permukiman baru yang maju dan berkelanjutan.













