Soppeng, onlinekasus.com – Senin, 3 Juni 2024 – Sejumlah proyek di Kabupaten Soppeng yang menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024 terancam macet akibat kerusakan server di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Soppeng. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa jika server tidak segera diperbaiki, anggaran tersebut akan dikembalikan ke pemerintah pusat.
Menurut seorang pejabat di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Soppeng yang tidak ingin disebutkan namanya, anggaran DAK memiliki batas waktu penggunaan hingga 21 Juli 2024. “Jika server di Kominfo tidak diperbaiki sampai 21 Juli 2024, maka anggaran DAK akan dikembalikan ke pusat,” ujarnya. Pejabat tersebut menambahkan bahwa keterlambatan dalam memperbaiki server bisa menghambat proses administrasi dan pelaksanaan proyek-proyek yang telah direncanakan.
Pihak Barjas Soppeng, yang juga tidak bersedia disebutkan namanya, menanggapi bahwa perbaikan server Kominfo sedang dilakukan dan diperkirakan akan selesai dalam satu atau dua hari ke depan. “Kami sedang berupaya maksimal agar server milik Kominfo dapat berfungsi kembali dalam waktu dekat,” katanya.
Pihak SKPD Soppeng berharap agar perbaikan server Kominfo dapat segera diselesaikan. “Kami sangat berharap pihak Kominfo segera memperbaiki servernya supaya anggaran DAK 2024 tidak dikembalikan dan proyek-proyek yang telah direncanakan dapat berjalan sesuai jadwal,” tambahnya.
Kerusakan server ini menambah daftar kendala teknis yang sering kali menghambat pelaksanaan proyek-proyek di daerah. Semua pihak yang terkait diharapkan dapat bekerja sama dengan baik untuk menyelesaikan permasalahan ini, sehingga target pembangunan dan pemanfaatan anggaran dapat tercapai sesuai rencana.
Dana Alokasi Khusus (DAK) adalah dana yang bersumber dari pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional. harapkan dapat mendorong percepatan pembangunan dan pelayanan publik di daerah.