Selangkah Lagi, Kejari Soppeng Siap Raih Penghargaan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) 2025 Dari Kemenpan RB

SOPPENG, ONLINEKASUS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng semakin dekat dalam meraih predikat prestisius Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2025 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Bertempat di kantor Kejari Soppeng, tim observasi lapangan dari Kejaksaan Agung RI yang dipimpin langsung oleh Jaksa Ahli Utama pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Raden Febrytrianto, S.H., M.H., melakukan kunjungan sekaligus penilaian lapangan. Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Kepala Subbagian Evaluasi dan Internalisasi Program Reformasi Birokrasi beserta staf dari Biro Perencanaan Kejaksaan Agung.

Kunjungan ini merupakan rangkaian penting dalam proses penilaian Indeks Reformasi Birokrasi, khususnya komponen Indeks Zona Integritas (ZI), yang menjadi dasar penetapan predikat WBK. Observasi lapangan ini juga menjadi tahap final seleksi, setelah sebelumnya Kejari Soppeng berhasil melewati Desk-Evaluasi bersama satuan kerja lain di lingkungan Kejaksaan RI.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Soppeng, Salahuddin, S.H., M.H., dalam keterangannya menyampaikan rasa syukur serta apresiasi atas dukungan seluruh jajaran sehingga Kejari Soppeng berhasil lolos hingga tahap akhir penilaian.

“Alhamdulillah, Kejari Soppeng menjadi salah satu dari 3 (tiga) satuan kerja di wilayah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan yang berhasil masuk tahap observasi lapangan, bersama dengan Kejari Takalar dan Kejari Bantaeng. Tahapan ini menjadi penentu untuk meraih predikat WBK 2025 dari Kemenpan RB,” ujar Kajari Soppeng. Senin,  08 September 2025

Dengan masuknya Kejari Soppeng pada tahap final, diharapkan predikat Wilayah Bebas Korupsi dapat segera diraih. Hal ini tidak hanya menjadi bentuk penghargaan, tetapi juga wujud nyata komitmen Kejaksaan Negeri Soppeng dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Predikat WBK sendiri merupakan bagian dari program Reformasi Birokrasi Nasional, yang bertujuan mendorong instansi pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus menutup celah praktik penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Onlinekasus.com (Redaksi)