PINRANG, ONLINEKASUS.COM – Satpol PP Kabupaten Pinrang selama ini telah melaksanakan tugas menertibkan siswa – siswi yang keluyuran pada saat jam pelajaran berlangsung.
Mengingat betapa pentingnya membina Anak Sekolah selama ini, yang selalu berbuat kesalahan dan tidak menaati tata tertib sekolahnya masing -masing yang di tempati belajar.
Fenomena ini dikhawatirkan berdampak Negatif secara luas. Oleh karena itu, perlu memang menertibkan mereka dengan cara membina melalui program operasi “Kasih Sayang” tanpa kekerasan
Berdasarkan informasi , masukan dan keluhan masyarakat, pada saat jam belajar, ditemukan banyak siswa – siswi berkeliaran diluar sekolah. Kondisi riel ini membuat pihak Satpol PP bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang mengintensifkan pelaksanaan operasi “Kasih Sayang”, ungkap Kabid Penertiban Umum dan Masyarakat Satpol PP Kabupaten Pinrang, Hasri Hadi, S.IP kepada awak media saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa, (5/12/2023)
Hasri Hadi menambahkan bahwa pihaknya hadir sebagai Petugas Pengamanan Pemda, berfungsi pula untuk menertibkan keamanan terhadap Sekolah yang ada dan Instansi Pemerintah lainnya berdasarkan SK Bupati No. 420 tahun 2023 ini.
Tugas Satpol-PP saat ini, telah terintegrasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebagai Satuan tugas gabungan, untuk melaksanakan Operasi “Kasih Sayang”.
Jadi sewaktu-waktu berdasarkan jadwal yang ada, kita turun lapangan Lakukan Razia terhadap Siswa – siswi yang keluyuran tanpa izin dari pihak sekolah.
Bila siswa-siswi ditemukan keluyuran di luar sekolah tanpa izin dari pihak sekolah, maka sertamerta petugas Sat Pol PP menangkap kemudian di bawa ke Kantor untuk di lakukan pembinaan, lalu menghubungi pihak Sekolah yang bersangkutan atau menghubungi pihak Dikbud bersama Orang tua siswa untuk menanganinya secara ramah serta membina dengan sentuhan kasih sayang, mengingat mereka masih anak – anak dan masih usia remaja.
Hasri Hadi pun mengungkapkan bahwa ada pula Operasi lainnya yang dilaksanakan yaitu Operasi PRASATYA, yang fungsinya sebagai penertiban para pegawai yang kedapatan nongkrong di Warkop atau di pasar dan di tempat lainnya pada waktu jam kerja berlangsung di kantornya masing – masing.
Operasi PRASATYA dilakukan agar para pegawai jajaran Pemkab Pinrang dapat bekerja disiplin, bagi yang terciduk akan diberi surat pernyataan, kemudian diserahkan berkasnya kepada BKD untuk ditindaklanjuti dengan proses Administrasi yang ada dan operasi PRASATYA ini akan gencar dilakukan tahun 2024 mendatang, tandas Hasri Hadi. (@risTa).