Satlantas Polres Soppeng Tindak Tegas Sopir Mobil Truk yang Tidak Menggunakan Penutup

Soppeng, onlinekasus.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Soppeng telah mengambil tindakan tegas terhadap sopir mobil truk yang tidak menggunakan penutup terpal saat mengangkut material di jalan raya. Tindakan ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan keselamatan pengguna jalan lainnya. Selasa, 16 Mei 2023.

Kanit Turjawali Lalulintas Polres Soppeng, Ipda Muhtadi, dalam konfirmasinya menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan penindakan berupa tilang terhadap sopir mobil truk yang melanggar aturan dengan tidak menggunakan penutup terpal saat mengangkut material di jalan raya. Hal ini karena keberadaan material yang tidak terlindungi dapat membahayakan pengendara lainnya.

Sebelumnya, Satlantas Polres Soppeng telah melakukan sosialisasi di beberapa lokasi tambang yang ada di Kabupaten Soppeng. Mereka memberikan himbauan kepada pengelola tambang dan sopir mobil truk agar selalu menggunakan penutup atau terpal saat mengangkut material. Meskipun telah dilakukan sosialisasi, masih terdapat sopir mobil truk yang mengabaikan himbauan tersebut.

Iptu Muhtadi menegaskan bahwa penutup atau terpal pada truk pengangkut material memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan keselamatan di jalan raya. Dengan menggunakan penutup atau terpal, material yang diangkut akan tetap stabil dan tidak akan tumpah di jalan, sehingga dapat mengurangi risiko kecelakaan bagi pengendara lainnya.

Satuan Lalu Lintas Polres Soppeng berharap bahwa tindakan tegas ini akan memberikan efek jera bagi sopir truk dan pengelola tambang lainnya agar selalu mematuhi protokol keselamatan dalam mengangkut material. Keamanan dan keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama.

Satlantas Polres Soppeng juga tetap berkomitmen untuk menjaga keamanan dan keselamatan lalu lintas di wilayahnya. Mereka mengharapkan partisipasi aktif dari masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan.

Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan kesadaran terhadap pentingnya penggunaan penutup atau terpal pada truk pengangkut material akan meningkat, sehingga dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan terhindar dari potensi kecelakaan akibat material yang tumpah di jalan raya.

Writer: AriyantoEditor: Anto Soppeng