Soppeng, onlinekasus.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Soppeng memanggil Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Soppeng, Kanaruddin, pada jumat, 16 Desember 2023, terkait dugaan pemotongan anggaran media sebesar 50 persen. Undangan konfirmasi telah disampaikan kepada Kepala Dinas untuk menghadap diruang Tidpikor Polres Soppeng
Iptu Ridwan, SH.MH, Kasat Reskrim Polres Soppeng, mengungkapkan bahwa pihaknya langsung memanggil Kepala Dinas setelah melakukan undangan konfirmasi.
Dugaan pemotongan anggaran tersebut muncul setelah sejumlah jurnalis melakukan pertemuan dengan pihak Kominfo, namun tidak menemukan titik terang.
“Langsung kadisnya kami panggil,” ujar Ridwan pada Jumat (15/12/2023).
Sebelumnya, Kepala Dinas Kominfo Soppeng, Kamaruddin, diduga melakukan pemotongan anggaran sebesar 50 persen dari jumlah yang telah disepakati melalui e-katalog.
Meski telah dilakukan pertemuan, dugaan pemotongan anggaran tersebut belum dapat dijelaskan dengan jelas oleh pihak Kominfo. Dugaan ini disinyalir bahwa anggaran yang dipotong digunakan untuk kepentingan lain oleh Dinas Kominfo.