PINRANG, ONLINE KASUS.COM – Dalam rangka pencegahan konflik sosial dan paham radikal, Kementerian Sosial RI melalui Direktorat PSKBS menyelenggarakan Bantuan Keserasian Sosial dan Kearifan Lokal.
Bantuan Keserasian Sosial ditujukan untuk meningkatkan semangat gotong royong, mencegah konflik dan bencana sosial, serta meningkatkan komitmen masyarakat untuk menjaga perdamaian.
Sedangkan Bantuan Kearifan Lokal untuk mencegah radikalisme dan meningkatkan ketahanan masyarakat dengan merawat kearifan lokal, hal ini sesuai dengan amanat UU RI Nomor 07 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial, Kementerian Sosial RI hadir untuk menjaga dan merawat harmonisasi kebangsaan tersebut.
Untuk Sanggar Seni Tari Mappideceng, Kelurahan Mattiro Deceng, Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang, menerima bantuan dari Kemensos RI tahun 2023 melalui Program Kearifan Lokan tersebut, untuk Kearifan Lokal ini, mendapatkan bantuan pembelian berupa alat- alat kesenian Sanggar Seni Tari Mappideceng,
Begitu pula untuk Penguatan Ekonomi Produktif, adalah Budidaya Ikan dengan Media Kolam Terpal, dan realisasi bantuan tersebut terlaksana di bulan Desember 2023 lalu, hal di ungkapkan Hartono, SH, selaku ketua Sanggar Seni Tari Mappideceng, saat di temui di lokasi, Sabtu, (22/6/2024)
Kegiatan ini, lanjut nya terlaksana atas dukungan Pengurus lain diantaranya A. Erlitasari Subur M, selalu Sekretaris bersama Rika Hamzah sebagai Bendara Sanggar Seni Tari Mappideceng,
Terima kasih, terkhusus kepada Kementerian Sosial RI, Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinsos Pinrang, Pemerintah Kecamatan, Lurah setempat bersama masyarakat kelurahan Mattiro Deceng, sehingga bantuan program Kearifan Lokal ini berjalan lancar, Ucap Hartono (@risTa)