Salah Satu Sekolah Di Soppeng Tidak Bisa Hadiri Kanseltiblancarlantas “Adaministrasinya Mahalan”

SOPPENG – Beberapa Sekolah SD-SMP di Kabupaten Soppeng tidak bisa menghadiri Acara Penyuluhan Hukum Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan kelancaran Berlalu Lintas (Kanseltiblancarlantas) oleh pihak terkait Sat lantas Polres Soppeng yang dilaksanakan di Har Cafe Malaka Soppeng pada hari Sabtu, (4/3/2023).

Pasalnya, menurut salah seorang Kepala Sekolah yang berada di Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng bahwa, administrasi yang ditetapkan Panitia dalam undangan tertulisnya kemahalan.

“Saya tidak hadir atau menghadirkan siswa masalahnya pembayarannya mahal, Tiga Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah, “ungkapnya.

Apakah Bisa Menggunakan Dana Bos?
Dari hasil kajian media ini para Kepala Sekolah tidak bisa menggunakan dana Bos, selain itu, RKS (Rencana Kerja Sekolah) telah terbit tidak lagi ditambah atau dikurangi.

Dengan demikian jika Kepala Sekolah hendak menghadiri acara tersebut harus merogoh kantong sendiri daripada korupsi uang sekolah. Olehnya itu Kepala Sekolah yang satu ini menolak menghadiri undangan tersebut.

Terkait kegitan tersebut yang memungut biaya sebesar Rp.350 per sekolah dan mencatut nama Kasat Lantas Polres Soppeng AKP Saharuna Sahar, membantah keras jika dirinya terlibat dalam ke Panitiaan.

“Kalau soal kepanitiaan silahkan pertanyakan ke Panitia, saya hanya diundang sebagai pemateri, “kata Haruna, Senin 6/3/2023. Meski diundangan tercantum namanya selaku mengetahui/panitia.

Sementara salah satu orang tua siswa menanggapi kegiatan tersebut. Dia mengaku heran, untuk apa lagi ada kegiatan yang berbayar, sedangkan ada kegiatan yang sama dan merupakan program Kapolres Soppeng, Police Goes To School, yang tentunya Gratis.

Untuk diketahui, salah satu LSM mengadakan kegiatan Penyuluhan Hukum dan Tertib Berlalu Lintas, dengan modus menyurati Sekolah-Sekolah untuk mengikut sertakan anggotanya, dan dalam surat tersebut, berisi permintaan konstribusi sebesat Rp. 350.000.

 

Dan ironisnya, dalam Surat tersebut, termasuk bertandangan sebagai Mengetahui, Kasat Lantas Polres Soppeng. (Tim)