Takalar, Onlinekasus.com- Kasus
penganiyaan yang di duga Terencana di dusun Tumabiring desa GalesonG Baru kecamatan Galesong. mulai digarap oleh Polres Takalar
Hari ini Minggu tanggal 21/05/2023, pihak polres Takalar mulai memasuki babak awal periksa saksi Penganiayaan
Soal Penganiayaan IRT di Galesong
wartawan Dimensitv News.Com, melakukan penelusuran Kronologi kejadian.
Sumber mengatakan kronologi kejadian berawal dari kegagalan H.MS, pada Pilkades serentak di Takalar sekitar bulan 11/2022.
Sekitar Ahir bulan Maret 2023, rumah Muliati dilempari batu yang di duga dilakukan oleh anak H.MS. berinisial W. Di duga karena Muliati mendukung kepala desa terpilih
Muliati yang ditemui wartawan Dimensitv, di Mapolres Takalar menjelaskan bahwa penganiayaan pada hari Rabu itu adalah Buntut Pilkades beberapa bulan Lalu.
Sepertinya ada Dendam Kusumah yang di simpan oleh H.MS, sekeluarga kepada kami,
pasalnya seandainya tudingan Fitnah Gosip yang di Terima oleh H.MS, di klarifikasi dulu ke saya tentunya saya bisa menjelaskan,
Tetapi ini tidak dilakukan, bahkan langsung main hakim secara Brutal kepada saya dan anak saya.
Penganiayaan terhadap diri saya, itu dilakukan dengan tidak berperikemanusiaan, layaknya saya dianiaya seperti dianggap binatang,
Bahkan anak saya satu2nya minta kepada istri H.MS, untuk berhenti melakukan penganiayaan juga ikut kena tinju dadanya dan rambutnya di Jambak tanpa ampun, seperti yang ada dalam Vidio.
Saat kejadian penganiayaan H.MS.Ikut menganiaya Muliati dengan menindis pakai Lutut batang lehernya.
Sehingga Muliati tidak bisa bergerak melepaskan diri dari cengkeraman H.MS Dengan Keluarnya.
Bahkan sumber dengan jelas mengatakan,H.MS sendiri langsung memberikan Cairan cabe ke wajah Muliati. Diiringi dengan Ucapan biar kau mati.
Kurang lebih enam jam Saksi perekam kejadian dengan Vidio Androidnya di periksa, olek Anggota Lidik tiga Polres Takalar.
Korban Muliati dengan Anaknya NurAeni berharap, pelaku dapat dihukum dengan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya,
Bukti rekaman video waktu rumahnya di dilempari batu, dan kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh keluarga H.MS, tersimpan baik bila nanti pengadilan membutuhkan suatu saat ujarnya (Natsir Tarang/Arif. uj)