Soppeng, onlinekasus.com – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Soppeng dengan agenda Pembicaraan Tingkat II Pengambilan Keputusan Terhadap Empat Rancangan Peraturan Daerah telah sukses dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Soppeng pada hari Rabu, 3 Juli 2024.
Dalam rapat yang penuh semangat ini, dilakukan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama dan penyerahan keputusan DPRD yang diawali oleh Bupati Soppeng, H.A. Kaswadi Razak, SE. Proses ini kemudian dilanjutkan oleh Ketua DPRD Soppeng, H. Syahruddin M. Adam, S.Sos, MM, serta Wakil Ketua I, A. Mapparemma, M, SE, MM dan Wakil Ketua II, H. Riswan, S.Sos.
Empat Rancangan Peraturan Daerah yang dibahas dalam rapat tersebut mencakup berbagai aspek penting bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Soppeng. Adapun rincian dari keempat rancangan tersebut masih menunggu penyampaian resmi dari pihak DPRD. Namun, yang pasti, masing-masing rancangan ini telah melalui proses panjang dan teliti sebelum akhirnya diajukan untuk pengambilan keputusan.
Bupati Soppeng, H.A. Kaswadi Razak, SE, dalam sambutannya mengungkapkan apresiasi dan harapannya atas sinergi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat. “Saya berharap dengan disahkannya keempat Rancangan Peraturan Daerah ini, kita dapat melangkah lebih maju dalam pembangunan Kabupaten Soppeng dan memberikan dampak positif bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Ketua DPRD Soppeng, H. Syahruddin M. Adam, S.Sos, MM, juga menambahkan bahwa keputusan ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. “Ini adalah bukti nyata bahwa DPRD dan Pemerintah Daerah Soppeng memiliki visi yang sama untuk memajukan daerah dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” katanya.
Rapat Paripurna ini merupakan bagian dari upaya DPRD Kabupaten Soppeng dalam memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar berdasarkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama ini, empat Rancangan Peraturan Daerah tersebut resmi disetujui dan diharapkan segera diimplementasikan untuk kebaikan bersama.
Penandatanganan ini juga menjadi simbol dari komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya demi kemajuan Kabupaten Soppeng.