Proyek Rehabilitasi Rumah Dokter di Soppeng Menuai Kontroversi

Soppeng, onlinekasus.com – Pemerintah Kabupaten Soppeng, melalui Dinas Kesehatan, telah mengalokasikan dana sebesar Rp.199.994.461 untuk proyek rehabilitasi rumah dokter di Jalan Kayangan, Kelurahan Botto, Kecamatan Lalabata. Proyek ini dilaksanakan dengan nomor kontrak 21422/SPK/RSUD/IX/2023, melibatkan penyedia jasa CV. LAPASEWAI dan pengawas dari CV. SENTRA DESAIN KONSULTAN.

Namun, proyek yang selesai pada tahun 2023 ini mendapat sorotan dari berbagai pihak, termasuk warga setempat yang enggan disebutkan namanya. Menurut warga tersebut, proyek tersebut diduga hanya sebagai pemborosan anggaran tanpa manfaat yang jelas.

“Proyek itu sudah selesai pada tahun 2023 lalu, namun hingga saat ini bangunan tersebut belum dapat difungsikan oleh instansi terkait,” ungkap warga yang tidak mau disebutkan namanya kepada wartawan MEDIA KASUS pada Sabtu (27/1/2024).

Warga yang merahasiakan identitasnya menambahkan bahwa bangunan tersebut tampak tidak memiliki asas manfaat. Rumput dan serangga telah merayap di sekitar bangunan yang terbengkalai, menciptakan kesan tidak terawat. Media ini belum berhasil mengonfirmasi dari dinas terkait, khususnya pejabat pembuat komitmen PPK, sehingga informasi lebih lanjut masih dalam proses verifikasi.

Kontroversi seputar proyek rehabilitasi rumah dokter ini menimbulkan pertanyaan serius terkait pengelolaan anggaran dan manfaat yang seharusnya diperoleh oleh masyarakat setempat. Kami akan terus memantau perkembangan berita ini dan berupaya mengonfirmasi informasi langsung dari pihak berwenang.

Writer: AfitEditor: Ariyanto