PAREPARE – Penjabat Wali Kota Parepare, Akbar Ali memimpin penyerahan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 213 tenaga guru dan tenaga kesehatan formasi 2023, bertempat di Auditorium BJ Habibie, rumah jabatan wali kota Parepare, selasa malam (2/4/2024).
Dari 213 PPPK yang menerima SK pengangkatan itu, terdiri dari 54 tenaga kesehatan dan 159 guru atau tenaga pendidik. Prosesi penyerahan SK turut di hadiri langsung Sekretaris Daerah Kota Parepare, Muh. Husni Syam, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Parepare, Adriani Idrus dan jajaran Pemkot Parepare lainnya.
Pada kesempatan itu, Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali mengucapkan, selamat kepada seluruh peserta yang telah berhasil melalui proses seleksi ketat, hingga menerima Surat Keputusan sebagai PPPK guru dan tenaga kesehatan. ASN dan PPPK memiliki kedudukan, tugas dan tanggung jawab yang setara dalam pelayanan publik. Sayapun meminta untuk tingkatkan kinerja dan profesionalisme.
“Untuk pembagian skema kerjanya adalah ASN lebih difokuskan pada pembuatan keputusan atau kebijakan melalui posisi manajerial, sementara PPPK fokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan mendorong percepatan peningkatan profesionalisme serta kinerja instansi pemerintah, “Tutupnya. (*)













