Polres Soppeng Dalami Ambruknya Proyek Perkuatan Tebing Sungai Walannae

Spread the love

Soppeng, onlinekasus.com – Polres Soppeng akan menindaklanjuti terkait Proyek perkuatan tebing sungai Walannae di Desa Baringeng menuju Desa Kebo, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan dengan anggaran 22 milyar rupiah yang dikerjakan pada tahun 2022 kemarin. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Soppeng AKBP Muh Yusuf Usman melalui kasat Reskrim polres Soppeng Iptu Ridwan pada hari Minggu, 7 Mei 2023.

Sebelumnya, proyek perkuatan tebing sungai Walannae ini telah menjadi sorotan publik setelah beberapa warga menduga bahwa proyek tersebut asal kerja dan merugikan keuangan negara. Sejumlah warga menyatakan ketidakpuasan mereka terhadap proyek tersebut dan meminta agar proyek tersebut diusut lebih lanjut.

Menanggapi hal ini, polres Soppeng akan menindaklanjuti proyek perkuatan tebing sungai Walannae tersebut. Kasat Reskrim Polres Soppeng, Iptu Ridwan mengatakan bahwa pihaknya sedang mempelajari dan mendalami proyek tersebut. “Kami dari APH Polres Soppeng akan menindaklanjuti, jadi sementara kami pelajari dan dalami proyek tersebut,” ujarnya.

Dalam proyek perkuatan tebing sungai Walannae ini, diperkirakan anggaran yang digunakan mencapai 22 milyar rupiah. Proyek ini dikerjakan pada tahun 2022 lalu dan berlokasi di Desa Baringeng menuju Desa Kebo, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan. Proyek ini bertujuan untuk memperkuat tebing sungai Walannae yang rawan longsor dan banjir.

Namun, sejumlah warga menduga bahwa proyek ini asal kerja dan merugikan keuangan negara. Hal ini menjadi perhatian pihak kepolisian yang kemudian akan menindaklanjuti dan mempelajari proyek tersebut lebih lanjut.

Dalam hal ini, polres Soppeng akan melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah proyek perkuatan tebing sungai Walannae tersebut memang terindikasi adanya kerugian negara atau tindakan korupsi. Apabila terbukti ada unsur merugikan keuangan negara atau tindakan korupsi, maka pihak-pihak yang terlibat akan dijerat dengan hukum yang berlaku.