Polres Parepare Periksa PPK dan PPTK Kegiatan DAK Integrasi Tahun 2023, di Dinas Perkimtan

PAREPARE – Polres Parepare unit Tipidkor Satuan Reskrim saat ini, sudah memanggil Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada kegiatan Pembangunan Jalan Lingkungan dan Drainase (DAK Integrasi) pada Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Parepare Tahun Anggaran 2023.

Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp Kasat Reskrim, AKP Muh. Agus Purwanto mengatakan, kami lagi pulbaket dan pendalam.

Sementara Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Parepare, Abdul Latief mengungkapkan, soal kegiatan tahun 2023, kami pendampingan kejaksaan. Waktu kabidku diundang dipolres terkait denda dan sudah tuntas.

Diketahui Untuk kepentingan permintaan keterangan, pihak Polres Parepare juga meminta PPK dan PPTK agar membawa fotocopy dokumen berupa Surat Keputusan (SK) Penunjukkan dokumen lain yang berhubungan dengan kegiatan Pembangunan Jalan Lingkungan dan Drainase (DAK Integrasi) pada Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Parepare Tahun Anggaran 2023. (*)